Pakar: Penting Kenali Jenis, Kandungan dan Efek Samping Obat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pakar kesehatan Universitas Airlangga (Unair) dr Annette d’Arqom mengingatkan pentingnya masyarakat mengenali jenis obat agar dapat menggunakannya secara bijak dan terhindar dari dampak negatif. Apalagi setelah munculnya sejumlah merk obat yang disebut-sebut sebagai pemicu penyakit gagal ginjal pada anak.

Annette menjelaskan, ada beberapa penggolongan obat yang perlu dipahami masyarakat. Yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, serta psikotropika dan narkotika. Adapun, yang dapat dibeli masyarakat tanpa resep dokter hanyalah golongan obat bebas dan bebas terbatas.

"Obat bebas di kemasannya ada lingkaran berwarna hijau dan batasnya warna hitam, misalnya obat paracetamol dan berbagai jenis vitamin. Sedangkan obat bebas terbatas tandanya lingkaran warna biru dengan batas warna hitam, contohnya obat cacing dan obat anti mual,” kata Annette.

Annette melanjutkan, untuk obat keras biasanya ditandai dengan logo lingkaran merah yang di dalamnya terdapat tulisan huruf “K”. Untuk mendapatkan golongan obat ini harus dengan resep dokter. Ia mencontohkan obat antibiotik.

Begitupun, lanjut Annette, untuk obat golongan psikotropika dan narkotika yang juga harus disertai dengan resep dokter. Sebab, kedua golongan obat ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat serta menimbulkan ketergantungan, sehingga penggunaannya diatur dalam regulasi tersendiri.

Annette pun mengingatkan pentingnya mengetahui kandungan yang ada dalam obat, utamanya kandungan zat aktif seperti paracetamol. Sedangkan untuk kandungan lain seperti pemanis yang digunakan dalam obat sirup atau pelarutnya, bagi masyarakat tidak terlalu penting untuk mengetahuinya. "Sudah ada tanggung jawab dari BPOM dan perusahaan sendiri,” ujarnya.

Untuk mengetahui kandungan obat, kata Annette, dapat dilakukan dengan cara membaca kemasan obat. Setiap kemasan obat pasti ada komposisinya. Ada juga cara pakainya, cara penyimpanan, dan lain sebagainya.

Annette melanjutkan, ketika membeli obat, yang juga harus diperhatikan adalah KLIK yaitu kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa. Pastikan kemasan rapi dan tersegel serta tulisan keterangan di kemasan dapat dibaca dengan jelas.

Izin edar juga disebutnya menjadi hal penting untuk mengetahui apakah obat tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya atau obat palsu. Izin edar obat dapat dicek melalui website BPOM.

Masyarakat juga disebutnya penting mengetahui efek samping dan reaksi simpang obat. Efek samping merupakan efek sekunder yang ditimbulkan obat dalam batas terapi. Misalnya setelah minum obat CTM akan mengantuk.

Sedangkan reaksi simpang obat merupakan reaksi yang tidak diharapkan dan sifatnya membahayakan serta tidak berhubungan dengan mekanisme kerja obat. “Misal setelah minum obat ada ruam kulit atau terjadi pengelupasan. Tapi hal ini jarang terjadi. Jika terjadi hentikan," kata dia.hlt/obt

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…