Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,  KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (16/9/2022).

 Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 202 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

 Dalam Keputusan tersebut, diputuskan Heri Susilowati yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BKN, kini secara resmi menduduki kursi Kepala Kantor Regional III BKN Bandung. 

Gubernur mengucapkan selamat kepada Heri Susilowati. "Semoga dengan penugasan baru dapat memperluas semangat pengabdian apalagi Jawa Barat provinsi yang besar jumlah penduduknya," ujar Ridwan Kamil. 

Pemda Provinsi Jabar komitmen terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BKN karena Jabar sedang mereformasi diri untuk menghasilkan ASN yang adaptif terhadap disrupsi.

 Menurut Gubernur, saat ini sejumlah disrupsi terjadi mulai dari pandemi COVID-19, disrupsi digital, dan disrupsi pemanasan global (global warming) akibat perubahan iklim.

 "Semuanya mempengaruhi cara kita mengorganisasi pembangunan," katanya. 

Ridwan Kamil berpesan tiga hal kepada Heri dalam memimpin BKN Regional III Bandung.

 "Pertama, benteng fondasi integritas tidak boleh dikompromikan. Kedua harus melayani sepenuh hati. Ketiga, profesional mengikuti perkembangan zaman," sebutnya.

 Kang Emil juga mengungkap bahwa terkait pengembangan SDM, Pemdaprov Jabar telah meluncurkan aplikasi CASN Juara. Aplikasi berbasis website ini berisi latihan soal, tryout, webinar, informasi, serta menawarkan grafik perkembangan kemampuan dari hasil tryout yang dijalani pendaftar aplikasi.

 Menurut dia, CASN Juara sebagai upaya agar para angkatan kerja yang punya minat jadi aparatur sipil negara betul-betul orang yang siap dan sudah berlatih.

 "Sehingga kami selaku penerima dan pengguna, menerima manfaat menerima SDM dengan kualitas baik," katanya.

 Kata Gubernur, atas visi dan semangat tersebut maka langkah- langkah koordinatif dan inovasi urgent untuk ditingkatkan. (bdg)

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…