Bantu Pemohon SIM Dalam Rangka Hari Santri, Polres Blitar Kota Berikan Program Silalu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Nov 2022 16:34 WIB

Bantu Pemohon SIM Dalam Rangka Hari Santri, Polres Blitar Kota Berikan Program Silalu

i

AKP Mulyo Sugiharto berikan motivasi kepada peserta tentang arti SILALU. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Program Siapa Latihan Lulus Ujian (SILALU) merupakan terobosan kreatif dan inovasi dari Polres Blitar Kota, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM.

Program Silalu ini menjadi salah satu inovasi yang sangat diperlukan oleh masyarakat, karena banyak masyarakat gagal saat mengikuti ujian SIM khususnya ujian Praktek. Sehingga mereka harus kembali lagi ke polres untuk mengikuti ujian.

Baca Juga: Curhat Kamtibmas, Warga Disilahkan Sampaikan Uneg-uneg

Untuk itulah melalui Program Silalu, Satlantas Polres Blitar Kota melayani pembuatan SIM, kali ini  untuk santri dan santriwati pondok pesantren di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota dalam rangka hari Santri tahun 2022.

Sebanyak 47 orang santri pemohon SIM dari Pondok Pesantren Mahyajatul Qurro Blitar mengikuti Program Silalu di Mapolres Blitar Kota, dilaksanakan pada hari Kamis (4/11) dan  Senin (7/11) tadi.

Dengan program Silalu Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto S.I.K., mengatakan, sesuai arahan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H., S.I.K., M.Si. dalam rangka hari santri, Satlantas membantu layanan masyarakat untuk pembuatan SIM, kali ini diperuntukan untuk para santri/santriwati.

“Dalam Rangka hari Santri 2022 ini, untuk pemohon dikhususkan para santri kita arahkan mengikuti program Silalu, untuk peserta ada sekitar 47 santri dari Pondok pesantren Mahyajatul Qurro di Kabupaten Blitar yang mengikuti program Silalu ini,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto Senin (7/11) pada wartawan.

Baca Juga: Tukang Tato Nyambi Jual Pil Koplo

 

Namun, untuk diketahui Program Siapa latihan Lulus Ujian (Silalu) ini biasanya dibuka setiap hari Rabu mulai Pukul 14.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib juga diperuntukkan warga di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota agar lebih mudah untuk mendapatkan layanan SIM. Namun meski begitu, setiap pemohon SIM tetap diharuskan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek.

AKP Mulya juga menyampaikan bahwa Program Silalu merupakan salah satu upaya dari Polres Blitar Kota untuk menjawab permasalahan yang ada di tengah masyarakat terkait banyaknya masyarakat yang gagal dalam mengikuti ujian SIM. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan terkait dengan ke lalu lintas, termasuk diantaranya adalah ujian praktik dan teori.

Baca Juga: Cari SIM Dibawah 17 Tahun, Benchmark Gibran

“Jadi tujuan Program Silalu ini kami ingin memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM,” ujarnya

Untuk lokasi latihan sendiri bertempat di Lapangan Ujian Praktek belakang Mapolres Blitar Kota Jalan Panglima Sudirman No 17 Kota Blitar.

AKP Mulya Sugiharto juga mengatakan, bagi masyarakat tidak perlu khawatir, karena dalam setiap kegiatan tersebut selalu didampingi oleh penguji dari petugas kepolisian. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU