Maling Motor di Pasar Ikan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi
Kedua pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menangkap dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang mereka menyasar di pasar ikan Jalan Panggung Surabaya. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah AS (24) warga jalan Panggung Surabaya dan WA (25) warga jalan Muteran Pabean Cantikan Surabaya.  

AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata menyebutkan, kedua pelaku diringkus setelah menggasak sepeda motor milik salah satu pedagang berinisial J (47) warga Jalan Indrapura Baru Surabaya, di Pasar Ikan Jalan Panggung Surabaya. 

"Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah pasar Ikan jalan Panggung Pabean Surabaya, bermula saat korban memarkir kendaraannya di Pasar Ikan Jalan Panggung Surabaya pada pada hari Kamis 08 Agustus 2022 pukul 06.30 Wib," kata Kompol Hegy kepada Surabaya Pagi. 

Kompol Hegy Renata mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 06.30 Wib, setelah korban selesai berjualan, sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol L-5203- PF tersebut tidak ada di tempat.

"Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya," ungkap Kompol Hegy. 

Kapolsek menuturkan, setelah menerima laporan tentang pencurian tersebut, anggota Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan  informasi yang didapat, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka yakni berinisial AS.

"AS ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian yaitu dijalan Panggung Surabaya. Setelah diinterogasi dia mengakui telah mencuri di tiga TKP di Surabaya, terakhir mencuri sepeda motor di Pasar Ikan jalan Panggung Surabaya,” ujar Kompol Hegy pada Senin (07/11/2022).

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," katanya. Ari

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…