Maling Motor di Pasar Ikan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi
Kedua pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menangkap dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang mereka menyasar di pasar ikan Jalan Panggung Surabaya. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah AS (24) warga jalan Panggung Surabaya dan WA (25) warga jalan Muteran Pabean Cantikan Surabaya.  

AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata menyebutkan, kedua pelaku diringkus setelah menggasak sepeda motor milik salah satu pedagang berinisial J (47) warga Jalan Indrapura Baru Surabaya, di Pasar Ikan Jalan Panggung Surabaya. 

"Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah pasar Ikan jalan Panggung Pabean Surabaya, bermula saat korban memarkir kendaraannya di Pasar Ikan Jalan Panggung Surabaya pada pada hari Kamis 08 Agustus 2022 pukul 06.30 Wib," kata Kompol Hegy kepada Surabaya Pagi. 

Kompol Hegy Renata mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 06.30 Wib, setelah korban selesai berjualan, sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol L-5203- PF tersebut tidak ada di tempat.

"Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya," ungkap Kompol Hegy. 

Kapolsek menuturkan, setelah menerima laporan tentang pencurian tersebut, anggota Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan  informasi yang didapat, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka yakni berinisial AS.

"AS ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian yaitu dijalan Panggung Surabaya. Setelah diinterogasi dia mengakui telah mencuri di tiga TKP di Surabaya, terakhir mencuri sepeda motor di Pasar Ikan jalan Panggung Surabaya,” ujar Kompol Hegy pada Senin (07/11/2022).

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," katanya. Ari

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …