Rencana Penyertaan Modal PT Askrida Rp 3,14 M Melanggar Hukum, Gerindra: Jangan Nekat! 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Rohani Siswanto.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Rohani Siswanto.

i

Rencana Penyertaan Modal PT Askrida Rp3,14 M Melanggar Hukum, Gerindra : Jangan Nekat! SURABAYA - Rencana tambahan penyertaan modal kepada PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 3.140.000.000 menuai polemik. Selain tidak mempertimbangkan kinerja BUMD milik pemprov yang kurang sehat, rencana penyertaan modal di R-APBD tahun 2023 dinilai melanggar aturan. Rohani Siswanto, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim menegaskan, terkait dengan anggaran penyertaan modal PT Askrida sudah jelas melanggar hukum. Maka sudah selayaknya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim yang diketuai Sekdaprov Adhy Karyono untuk membatalkan dan tidak dimasukkan dalam R-APBD 2023. Daripada menimbulkan masalah di kemudian hari. “Penyertaan modal itu sudah jelas melanggar PP 12/2019, Sekdaprov jangan pakai istilah dicadangkan dulu di APBD. Jelas itu nggak benar,” tegas Rohani, Selasa 8/11/2022. Rohani mengingatkan kepada TAPD untuk tidak membuat malu Gubernur dan rakyat JAwa Timur. Dengan nekat menyelipkan anggaran penyertaan modal kepada BUMD tanpa membahas terlebih dahulu dengan DPRD Jatim. “Ngawur (Sekdaprov) itu, aturan mana yang dipakai. Panglima tertinggi adalah hukum bos!,” geram politisi asal Pasuruan ini. Rohani menyebutkan, PT Askrida sudah berulang kali mendapatkan kucuran modal dari APBD. Terakhir perusahaan yang masuk dalam katagori salah satu BUMD kurang sehat mendapatkan penyertaan modal di tahun 2018. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah No 4 tahun 2018 tentang Perubahan keempat atas Perda No 8/2013 tentang penyertaan modal. Dalam perda tersebut, PT Askrida sudah mendapat suntikan modal sebesar Rp 3.170.000.000. “Lha sekarang ini belum ada Perda, tapi sudah dianggarkan. Saya minta Pemprov mentaati aturan. Perda harus ditetapkan terlebih dulu baru dianggarkan. Titik. Siapa yg melanggar itu salah,” sebutnya. Rohani meminta Biro hukum sebagai bagian dari eksekutif untuk tidak diam saja dengan ulah TAPD. Biro hukum jangan diam saja soal tata aturan. “Kalau eksekutif masih kurang paham apa perlu kemendagri dan kemenkumham kita undang uuntuk kasih pencerahan,” sindir wakil ketua komisi A (bidang pemerintahan) ini. Senada, Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim memastikan sudah mencoret usulan rencana penyertaan modal PT Askrida itu ketika pembahasan dengan Biro Perekonomian Jatim. “Jujur kita kaget, tiba-tiba ada usulan penyertaan modal PT Askrida di R-APBD 2023 tapi tidak pernah ada pembahasan, kita sudah coret, tapi kok tetap diusulkan oleh eksekutif,” terang Halim. Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono berdalih penyertaan modal PT Askrida itu sifatnya masih pencadangan, sembari menunggu penetapan RAPBD Tahun 2023. “Terhadap dana penyertaan modal untuk Askrida senilai Rp 3 miliar masih bersifat pencadangan yang pengalokasiannya nanti menunggu penetapan R-APBD 2023, jika Perda Penyertaan Modal sudah ditetapkan dan disetujui DPRD Jatim baru bisa digunakan,” jelasnya. PT Asuransi Bangun Askrida, lanjut Adhy merupakan Perusahaan Asuransi Swasta Nasional yang sahamnya dimiliki oleh BUMN, dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, dan Pemprov Jatim memiliki saham sebesar 3,14 persen. Dalam rangka melaksanakan ketentuan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 terkait penguatan tingkat solvabilitas, Pemprov Jatim telah menyetujui melakukan penambahan modal disetor sebesar Rp3,14 miliar. “Saat ini, diusulkan alokasinya dalam Rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp3 miliar, sehingga masih diperlukan penambahan sebesar Rp140 juta, sesuai hasil RUPS ASKRIDA tahun 2020. Serta untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham, agar tidak terdilusi. Namun demikian, jika DPRD Jatim tidak menyetujui tambahan penyertaan modal dimaksud, maka akan dialihkan alokasinya,” terangnya. rko
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…