Rencana Penyertaan Modal PT Askrida Rp 3,14 M Melanggar Hukum, Gerindra: Jangan Nekat! 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Rohani Siswanto.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Rohani Siswanto.

i

Rencana Penyertaan Modal PT Askrida Rp3,14 M Melanggar Hukum, Gerindra : Jangan Nekat! SURABAYA - Rencana tambahan penyertaan modal kepada PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 3.140.000.000 menuai polemik. Selain tidak mempertimbangkan kinerja BUMD milik pemprov yang kurang sehat, rencana penyertaan modal di R-APBD tahun 2023 dinilai melanggar aturan. Rohani Siswanto, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim menegaskan, terkait dengan anggaran penyertaan modal PT Askrida sudah jelas melanggar hukum. Maka sudah selayaknya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim yang diketuai Sekdaprov Adhy Karyono untuk membatalkan dan tidak dimasukkan dalam R-APBD 2023. Daripada menimbulkan masalah di kemudian hari. “Penyertaan modal itu sudah jelas melanggar PP 12/2019, Sekdaprov jangan pakai istilah dicadangkan dulu di APBD. Jelas itu nggak benar,” tegas Rohani, Selasa 8/11/2022. Rohani mengingatkan kepada TAPD untuk tidak membuat malu Gubernur dan rakyat JAwa Timur. Dengan nekat menyelipkan anggaran penyertaan modal kepada BUMD tanpa membahas terlebih dahulu dengan DPRD Jatim. “Ngawur (Sekdaprov) itu, aturan mana yang dipakai. Panglima tertinggi adalah hukum bos!,” geram politisi asal Pasuruan ini. Rohani menyebutkan, PT Askrida sudah berulang kali mendapatkan kucuran modal dari APBD. Terakhir perusahaan yang masuk dalam katagori salah satu BUMD kurang sehat mendapatkan penyertaan modal di tahun 2018. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah No 4 tahun 2018 tentang Perubahan keempat atas Perda No 8/2013 tentang penyertaan modal. Dalam perda tersebut, PT Askrida sudah mendapat suntikan modal sebesar Rp 3.170.000.000. “Lha sekarang ini belum ada Perda, tapi sudah dianggarkan. Saya minta Pemprov mentaati aturan. Perda harus ditetapkan terlebih dulu baru dianggarkan. Titik. Siapa yg melanggar itu salah,” sebutnya. Rohani meminta Biro hukum sebagai bagian dari eksekutif untuk tidak diam saja dengan ulah TAPD. Biro hukum jangan diam saja soal tata aturan. “Kalau eksekutif masih kurang paham apa perlu kemendagri dan kemenkumham kita undang uuntuk kasih pencerahan,” sindir wakil ketua komisi A (bidang pemerintahan) ini. Senada, Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim memastikan sudah mencoret usulan rencana penyertaan modal PT Askrida itu ketika pembahasan dengan Biro Perekonomian Jatim. “Jujur kita kaget, tiba-tiba ada usulan penyertaan modal PT Askrida di R-APBD 2023 tapi tidak pernah ada pembahasan, kita sudah coret, tapi kok tetap diusulkan oleh eksekutif,” terang Halim. Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono berdalih penyertaan modal PT Askrida itu sifatnya masih pencadangan, sembari menunggu penetapan RAPBD Tahun 2023. “Terhadap dana penyertaan modal untuk Askrida senilai Rp 3 miliar masih bersifat pencadangan yang pengalokasiannya nanti menunggu penetapan R-APBD 2023, jika Perda Penyertaan Modal sudah ditetapkan dan disetujui DPRD Jatim baru bisa digunakan,” jelasnya. PT Asuransi Bangun Askrida, lanjut Adhy merupakan Perusahaan Asuransi Swasta Nasional yang sahamnya dimiliki oleh BUMN, dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, dan Pemprov Jatim memiliki saham sebesar 3,14 persen. Dalam rangka melaksanakan ketentuan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 terkait penguatan tingkat solvabilitas, Pemprov Jatim telah menyetujui melakukan penambahan modal disetor sebesar Rp3,14 miliar. “Saat ini, diusulkan alokasinya dalam Rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp3 miliar, sehingga masih diperlukan penambahan sebesar Rp140 juta, sesuai hasil RUPS ASKRIDA tahun 2020. Serta untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham, agar tidak terdilusi. Namun demikian, jika DPRD Jatim tidak menyetujui tambahan penyertaan modal dimaksud, maka akan dialihkan alokasinya,” terangnya. rko
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…