BNN RI Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkotika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah menggagalkan peredaran 354,63 kg sabu-sabu, 197,41 kg ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi, beserta prekursor narkotika melalui delapan kasus yang telah diungkap.

“Dalam kurun waktu tiga bulan, September sampai dengan awal November, BNN RI bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang,” kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

BNN telah mengamankan barang bukti narkotika berupa 354,63 kg sabu-sabu, 197,41 kg ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi, serta prekursor narkotika. Selain itu BNN juga mengamankan 9 unit mobil dan 2 perahu kayu berjenis Oskadon.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu (10/9/2022) berlokasi di Jembatan Kampong Baro, Pidie, Aceh. Lewat kasus ini petugas berhasil mengamankan 197,410 kg ganja. Selanjutnya pada Selasa (13/9/2022) petugas kembali berhasil  mengaggalkan kasus yang berhubungan dengan jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Indonesia. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu dengan berat 60,6 kg di Medan-Banda Aceh,Aceh Timur.

BNN berhasil mengungkap kasus ketiga yang merupakan kasus penyelundupan narkotika oleh jaringan sindikat narkotika dengan inisial P. Barang bukti yang yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 143 kg di Aceh.

Perang dengan narkoba terus berlanjut pada Minggu (18/9/2022), petugas berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 53.245 butir. Kasus kelima berhasil disingkap pada Senin (10/10/2022), petugas kembali mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Petugas BNN juga kembali berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Barang bukti yang diamankan petugas berupa 51,9 kg sabu-sabu. Selanjutnya  pada selasa (25/10/2022),petugas berhasil menyingkap tempat produksi narkotika berjenis inex. Barang bukti yang diamankan berupa 2.385 butir dan 451 gram ekstasi, 1 gram sabu, serta bahan-bahan guna membuat ekstasi.

Terakhir kasus kedelapan yang terjadi pada kamis (3/11/2022), berlokasi di area Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Petugas mengamankan 26,4 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam 25 bungkus the China berwarna hijau, dan diletakkan di dalam dua buah tas.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 ayat 1 dan 2, pasal 113 (2), pasal 112 (2), pasal 111 (2), Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutur Petrus. fas

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …