BNN RI Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkotika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah menggagalkan peredaran 354,63 kg sabu-sabu, 197,41 kg ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi, beserta prekursor narkotika melalui delapan kasus yang telah diungkap.

“Dalam kurun waktu tiga bulan, September sampai dengan awal November, BNN RI bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang,” kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

BNN telah mengamankan barang bukti narkotika berupa 354,63 kg sabu-sabu, 197,41 kg ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi, serta prekursor narkotika. Selain itu BNN juga mengamankan 9 unit mobil dan 2 perahu kayu berjenis Oskadon.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu (10/9/2022) berlokasi di Jembatan Kampong Baro, Pidie, Aceh. Lewat kasus ini petugas berhasil mengamankan 197,410 kg ganja. Selanjutnya pada Selasa (13/9/2022) petugas kembali berhasil  mengaggalkan kasus yang berhubungan dengan jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Indonesia. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu dengan berat 60,6 kg di Medan-Banda Aceh,Aceh Timur.

BNN berhasil mengungkap kasus ketiga yang merupakan kasus penyelundupan narkotika oleh jaringan sindikat narkotika dengan inisial P. Barang bukti yang yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 143 kg di Aceh.

Perang dengan narkoba terus berlanjut pada Minggu (18/9/2022), petugas berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 53.245 butir. Kasus kelima berhasil disingkap pada Senin (10/10/2022), petugas kembali mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Petugas BNN juga kembali berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Barang bukti yang diamankan petugas berupa 51,9 kg sabu-sabu. Selanjutnya  pada selasa (25/10/2022),petugas berhasil menyingkap tempat produksi narkotika berjenis inex. Barang bukti yang diamankan berupa 2.385 butir dan 451 gram ekstasi, 1 gram sabu, serta bahan-bahan guna membuat ekstasi.

Terakhir kasus kedelapan yang terjadi pada kamis (3/11/2022), berlokasi di area Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Petugas mengamankan 26,4 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam 25 bungkus the China berwarna hijau, dan diletakkan di dalam dua buah tas.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 ayat 1 dan 2, pasal 113 (2), pasal 112 (2), pasal 111 (2), Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutur Petrus. fas

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…