SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan terkait dengan investasi bodong robot trading Viral Blast kembali digelar. Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi berlangsung sekitar 40 menit. Dalam persidangan tersebut sempat terjadi perang kata ketika pengacara terdakwa melontarkan pernyataan.
Lebih lanjut lagi jalannya sidang juga diwarnai dengan ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun surat tuntutan. Jaksa Penuntut Umum lantas meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menyelesaikan surat tuntutan dalam jangka waktu paling lama dua minggu.
Majelis Hakim lantas memperingatkan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat menyertakan surat tuntutan sebelum agenda sidang selanjutnya.
Sidang akan kembali digelar pada tanggal 16 November dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Setelahnya pada tanggal 23 November akan digelar sidang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan.
Richo Suroso selaku Ketua Paguyuban Kompak Viral Bangkit Bersama, optimis untuk terus berjuang sampai hak-hak para korban kembali.
“Pasti kembali mas,yakin itu karena kita sudah mengikuti sidang dari awal kasus sampai sekarang” tutur Richo
Pasca sidang usai dan para terdakwa dikeluarkan sempat terjadi argumentasi antara para terdakwa dengan Richo. fas/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB
Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…
Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB
Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…
Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB
Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…
Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB
Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB
Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB
Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…
Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB
Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…