SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah pengamat memprediksikan 2023 merupakan tahun gelap ekonomi global. Sebagai langkah mengantisipasi hal tersebut DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan APBD di tahun 2023 sebesar Rp 11,2 Triliun. Ini merupakan salah satu upaya meningkatnya semangat pemulihan ekonomi di Kota Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mendorong Pemkot Surabaya menggunakan uang APBD sebagai instrumen pembukaan lapangan kerja baru di kota Surabaya. Di antaranya dengan cara mewajibkan seluruh rekanan yang memenangkan tender proyek fisik untuk menggunakan 70 persen pekerjanya adalah warga Surabaya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Surabaya Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
"Salah satunya adalah proyek pekerjaan rumah sakit di Surabaya Timur, jika pekerjanya mayoritas orang Surabaya, maka uang akan berputar dari, oleh, dan untuk masyarakat Surabaya," ujar Arif Fathoni, Rabu (9/11).
Terkait peningkatan APBD 2023 sebesar 11,2 T dari APBD 2022 sebesar 10,6 T, Arif Fathoni, melanjutkan, maka dibutuhkan peningkatan pendapatan asli daerah. Untuk itu, Fraksi Partai Golkar berharap kesadaran kolektif pelaku usaha di kota Surabaya untuk tertib membayar pajak dan retribusi kepada Pemkot Surabaya. Jadi, sudah tidak eranya memanipulasi pembayaran pajak salah satunya di sektor reklame.
“Sudah jadi rahasia umum kalau di sektor ini diduga banyak kebocoran pajak dan retribusi karena minimnya pengawasan dari pemkot.Untuk itu, di tahun mendatang kami akan bantu pemkot untuk melakukan pengawasan mana saja perusahaan advertising yang beroperasi, tapi menyiasati pembayaran pajak dan retribusinya kepada pemkot," tegas dia.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Investasi SDM Masa Depan
Sementara untuk Rumah Hiburan Umum ( RHU) yang selama ini belum memiliki izin edar minuman beralkohol, Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, meminta segera mengurus ke Pemkot Surabaya. Hal Ini agar pemkot bisa melakukan mitigasi potensi pendapatan dari sektor ini.
Toni menengarai banyak RHU yang tidak berizin, namun beroperasi secara kasat mata. "Ini jelas merugikan potensi pendapatan terhadap pemkot. Jika dikemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran, saya berharap pemkot bisa melakukan penindakan hukum represif setelah dilakukan pembinaan yang humanis, " ungkap dia.
Lebih jauh, mantan jurnalis ini menuturkan, meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) pemkot dibutuhkan oleh semua warga Surabaya, mengingat akan ada banyak program kerakyatan yang akan dilakukan oleh pemkot. Di antaranya adalah perluasan program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu).
Baca Juga: Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, DPRD Surabaya Matangkan Pembahasan Makan Siang Gratis
Karena itu, Toni berharap kepada semua pelaku usaha agar tertib membayar pajak dan retribusi.
"Ini merupakan bagian dari gerakan gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas arek Surabaya. Kalau masih ada pelaku usaha yang memanipulasi pajak dan retribusi, maka diragukan nilai-nilai KeIndonesiaannya," pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham