Pemeran Wanita Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ Menur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pemeran video mesum kebaya merah.
Tersangka pemeran video mesum kebaya merah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemeran wanita dalam video mesum kebaya merah yang viral di Twitter dan TikTok beberapa waktu lalu ternyata punya ‘surat kuning’ atau tanda pernah mendapat penanganan medis dalam aspek kejiwaannya. Surat kuning itu ditemukan saat dilakukan penggeledahand i tempat kos pelaku, di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

“Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan ditempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS yang ada di Surabaya. RS Kejiwaan yang ada di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Tersangka berinisial AH (24) memperoleh surat kuning tersebut ketika melakoni pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya.

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Basuni mengatakan, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kamis (10/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB mendatangi RSJ tersebut untuk melakukan kroscek terkait surat kuning tersebut.

“Pihak Polda sudah datang ke kami. Datang sekitar jam 10.30 WIB tadi,” kata Basuni saat dikonfirmasi. 

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, tersangka AH disinyalir mengidap gangguan kejiwaan berupa kepribadian ganda.

“Informasi yang kami terima dari penyidik, yang vbrsangkutan merupakan seorang yang berkepribadian ganda,” ujar Dirmanto. fas/ari.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…