Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK 25 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan massa dari Serikat Buruh Plywood Jombang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Disnaker dan depan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (11/11/2022). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), sebesar 25 persen di tahun 2023.

"Kami menuntut kenaikan upah dari Rp 2.654.000 menjadi Rp 3.314.000 untuk di tahun 2023," ujar Pimpinan massa aksi, Heru Sandy.

Diungkapkan Heru, selama 2 tahun ini tidak mengalami kenaikan karena pendemi dan itupun dirasa belum layak. Karena, mekanisme penghitungan upah kali ini tidak memakai mekanisme survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tapi, lanjut Heru, melalui mekanisme penghitungan rumusan upah tahun berjalan ditambah kenaikan inflasi dan disesuai data badan pusat Statistik.

"Murni aksi pengawalan upah, akan ada beberapa kali aksi sampai penetapan upah," terangnya.

Di lokasi sama, salah satu peserta aksi, Heri Purwanto juga menyampaikan, aksi dilakukan oleh pihaknya untuk mengawal penetapan UMK tahun 2023. Sebelumnya, sudah ada nota kesepakatan antara Buruh dan DPRD Jombang untuk sama-sama mendukung kenaikan upah.

"Hari ini aksi pengawalan, untuk persiapan-persiapan aksi yang lebih besar. Dengan tegas mengawal UMK 2023, harus naik," tuturnya.

Kepala Disnaker Jombang, Dr Priadi mengatakan, pihaknya akan menjalankan sidang pada pertengahan November di Jogjakarta. Sebelum agenda tersebut Disnaker Jombang diundang oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, dengan agenda pembekalan untuk persiapan sidang pleno.

"Kami sudah ketemu pengusaha, kami sudah bertemu serikat pekerja, kayaknya bahasanya sudah hampir sama," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya belum bisa mengetahui gambaran besaran nilai upah Kabupaten Jombang pada 2023 nanti. Gambaran besaran upah baru bisa diketahui usai pelaksanaan Sidang Pleno nanti.

"Hasil pleno diumumkan pada 30 November dan ditetapkan pada Desember 2022, doakan semoga upah naik," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…