Verifikasi Faktual Partai Non Parlemen, KPU Kota Mojokerto Banyak Temui Data Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto banyak menemukan data fiktif saat melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik non parlemen yang dinyatakan belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024.

Adapun, sembilan parpol tersebut yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Dalam melakukan verifikasi faktual KPU akan memverifikasi dokumen- dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. 

Mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat atau domisili kantor dan keanggotaan partai politik.

"Terkait keanggotaan parpol banyak yang tak valid, misal di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, terdata nama si A dengan alamat di kelurahan B, tapi saat kita cek ternyata yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota ataupun pengurus parpol tersebut," ujar Muhammad Awaludin Zahroni,

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Mojokerto.

Masih kata Roni, kondisi tersebut terjadi lantaran parpol mengejar deadline waktu pendaftaran. Sehingga mereka tidak mengecek validitas data keanggotaan yang disodorkan oleh pengurus di daerah.

"Yang terpenting jumlahnya memenuhi quota, kemudian di input di aplikasi, sehingga saat kita lakukan verfak ternyata tidak valid," ujarnya.

Disinggung terkait parpol mana yang paling banyak melakukan kesalahan data, pria berkepala plontos ini enggan menyebut.

"Kita tunggu saja pengumumannya tanggal 14 Desember nanti, pada tanggal tersebut, KPU akan umumkan partai politik apa saja yang lolos menjadi peserta Pemilu Serentak 2024," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin mengatakan KPU Kota Mojokerto juga melakukan tahapan program dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap 5 parpol.

Yakni Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Parsindo, PRIMA, dan PKP.

"Hanya 4 yang kita verifikasi, karena untuk Partai Republiku Indonesia tidak ada kantor kepengurusannya di Kota Mojokerto," tegasnya.

Sekedar informasi, terdapat 18 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Setelah tahapan verifikasi administrasi, KPU kemudian melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik nonparlemen. Dwi

Berita Terbaru

Warga Lumajang Diimbau Patuhi Zona Bahaya Gunung Semeru Level III Siaga

Warga Lumajang Diimbau Patuhi Zona Bahaya Gunung Semeru Level III Siaga

Rabu, 09 Sep 2026 13:46 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyikapi aktivitas Gunung Semeru yang masih berstatus Level III (Siaga), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

Perkuat Spiritualitas Generasi Muda, Pemkab Beri Insentif Ratusan Guru Rohani Lintas Agama Rp700 Ribu

Perkuat Spiritualitas Generasi Muda, Pemkab Beri Insentif Ratusan Guru Rohani Lintas Agama Rp700 Ribu

Rabu, 09 Sep 2026 13:14 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya dukungan untuk memperkuat pendidikan karakter serta spiritualitas kalangan generasi muda setempat, Pemerintah…

Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Peta-kan Prioritas Bencana

Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Peta-kan Prioritas Bencana

Rabu, 09 Sep 2026 13:08 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul …

Gencarkan Pemeriksaan di Puskesmas, Dinkes Malang Kejar Target Capaian CKG

Gencarkan Pemeriksaan di Puskesmas, Dinkes Malang Kejar Target Capaian CKG

Rabu, 09 Sep 2026 13:06 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis untuk mengejar target 46 persen capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada periode 2026, Dinas…

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pertanahan…

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna memastikan kualitas, keamanan, dan pelayanan kepada penerima manfaat sesuai standar sekaligus mengatasi maraknya keracunan…