Verifikasi Faktual Partai Non Parlemen, KPU Kota Mojokerto Banyak Temui Data Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto banyak menemukan data fiktif saat melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik non parlemen yang dinyatakan belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024.

Adapun, sembilan parpol tersebut yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Dalam melakukan verifikasi faktual KPU akan memverifikasi dokumen- dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. 

Mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat atau domisili kantor dan keanggotaan partai politik.

"Terkait keanggotaan parpol banyak yang tak valid, misal di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, terdata nama si A dengan alamat di kelurahan B, tapi saat kita cek ternyata yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota ataupun pengurus parpol tersebut," ujar Muhammad Awaludin Zahroni,

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Mojokerto.

Masih kata Roni, kondisi tersebut terjadi lantaran parpol mengejar deadline waktu pendaftaran. Sehingga mereka tidak mengecek validitas data keanggotaan yang disodorkan oleh pengurus di daerah.

"Yang terpenting jumlahnya memenuhi quota, kemudian di input di aplikasi, sehingga saat kita lakukan verfak ternyata tidak valid," ujarnya.

Disinggung terkait parpol mana yang paling banyak melakukan kesalahan data, pria berkepala plontos ini enggan menyebut.

"Kita tunggu saja pengumumannya tanggal 14 Desember nanti, pada tanggal tersebut, KPU akan umumkan partai politik apa saja yang lolos menjadi peserta Pemilu Serentak 2024," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin mengatakan KPU Kota Mojokerto juga melakukan tahapan program dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap 5 parpol.

Yakni Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Parsindo, PRIMA, dan PKP.

"Hanya 4 yang kita verifikasi, karena untuk Partai Republiku Indonesia tidak ada kantor kepengurusannya di Kota Mojokerto," tegasnya.

Sekedar informasi, terdapat 18 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Setelah tahapan verifikasi administrasi, KPU kemudian melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik nonparlemen. Dwi

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…