Insentif Ketua RT RW Kabupaten Sidoarjo Cair Tahun 2023 dan 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi papan nama ketua RT
Ilustrasi papan nama ketua RT

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Rencana pemberian insentif ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kabupaten Sidoarjo, pencairannya akan dilakukan bertahap pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Dari 8.500 Ketua RT dan 2.000 Ketua RW di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, khusus untuk RT/RW di 31 Kelurahan akan menerima pencairan insentif dengan nominal Rp 6 juta selama setahun atau Rp 500 ribu setiap bulannya di tahun 2023. Sedangkan untuk RT dan RW di 318 Desa di tahun 2024 mendatang, anggaran insentif Ketua RT/RW dari APBD Pemkab Sidoarjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Mulyawan mengatakan, jika saat ini insentif RT/RW tersebut masih dalam pembahasan. Namun, dia memastikan bahwa insentif itu bakal dibagikan kepada seluruh ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.

"Insentif RT/RW program prioritas bupati dan wakil bupati Sidoarjo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo 2021–2026. Itu bukan gaji ya, tapi insentif. Peruntukannya untuk operasional sekitar 8.500 RT yang ada di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Mulyawan, Sabtu (19/11/2022).

Mulyawan menambahkan, sumber dana untuk insentif Rp 6 juta tersebut berasal dari APBD Sidoarjo. Nah, setiap desa juga bisa mengalokasikan insentif untuk masing-masing RT mereka. Dia mencontohkan, insentif itu untuk kegiatan rapat RT atau RW. Harapannya, RT dan RW bisa lebih produktif dan aktif. Mulyawan juga meminta para camat bisa memberikan pendampingan dan mengevaluasi RT dan RW di wilayah agar lebih aktif.

"Ketua RT bersentuhan langsung ke masyarakat, sumber dana untuk insentif Rp 6 juta tersebut berasal dari APBD Sidoarjo. Nah, setiap desa juga bisa mengalokasikan insentif untuk masing-masing RT mereka," paparnya.

Imam Tohari, Ketua RT di Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo menanyakan mengapa pencairan insentif RT/RW tidak sama rata, hanya RT/RW yang berada di tingkat Kelurahan saja yang cair insentifnya pada tahun 2023, terus pihak RT/RW di tingkat Desa di tahun 2024.

"Seharusnya insentif itu diterima semua RT/RW ditingkat Kelurahan maupun ditingkat Desa di Kabupaten Sidoarjo," kata Imam.

Imam yang sudah sejak 3 tahun lalu menjabat Ketua RT mengaku hanya menerima insentif Rp 100 ribu setiap bulanya yang diambil 3 bulan sekali di Kantor Desa. 

"Program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, Gus Muhdlor dan Pak Bandi insentif RT/RW Rp 6 juta pertahun, tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Malah saya dengan informasi katanya yang cair insentifnya RT/RW Kelurahan saja di tahun 2023, untuk RT/RW di tingkat Desa malah tahun 2024. Mengapa pencairan itu tidak sama atara RT/RW di Kelurahan dan si Desa," tanyanya.

"Seharusnya Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Bupati menyamakan ratakan pencairan insentif RT/RW di Kelurahan dan Desa. Seolah-olah pengurus RT/RW di Desa ini di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah, yang notabe insentif Rp 6 juta ini adalah janji politik Gus Muhdlor dan Pak Bandi," sambung Imam.

Hal senada juga diungkapkan Yohanes Wali salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Menurutnya Pemkab Sidoarjo bukan hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga harus dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo. Dimulai dari lingkungan terkecil dan terendah yaitu RT dan RW itu jauh lebih efektif.

"Lingkungan yang nyaman dan ramah terhadap perempuan dan anak itu terbentuk mulai dari keluarga keluarga. Maka secara politik, RT dan RW harus dikelolah oleh negara secara benar.Sehingga ada kesinambungan program program kerja pemerintah ke masyarakat lebih efektif. Pengurus RT dan RW jangan ditinggalkan dari segi haknya mereka yang sudah menjadi keharusan di berikan selayaknya," ungkap Yohanes.

Yohanes menegaskan terkait mundurnya insentif RT/RW di tingkat Desa yang mundur pencairan di tahun 2024, kami mengharapkan para wakil rakyat yang duduk di legislator bisa memperjuangkan nasib RT/RW agar menerima hak insentif yang sama dan merata antara pengurus di tingkat Kelurahan maupun di tingkat Desa.

"Kami apresiasi Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo yang mengawal dan memperjuangkan pencairan insentif RT/RW yang notabene janji politik Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Tetapi harapan kami bukan hanya legislator dari Partai Golkar saja, sebagai wakil kami atau wakil rakyat harapan saya semua faksi di DPRD Sidoarjo ikut mengawal dan memperjuangkan nasib RT/RW yang merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat terendah di masyarakat ini," harapnya. Sg

Tag :

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…