Insentif Ketua RT RW Kabupaten Sidoarjo Cair Tahun 2023 dan 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi papan nama ketua RT
Ilustrasi papan nama ketua RT

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Rencana pemberian insentif ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kabupaten Sidoarjo, pencairannya akan dilakukan bertahap pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Dari 8.500 Ketua RT dan 2.000 Ketua RW di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, khusus untuk RT/RW di 31 Kelurahan akan menerima pencairan insentif dengan nominal Rp 6 juta selama setahun atau Rp 500 ribu setiap bulannya di tahun 2023. Sedangkan untuk RT dan RW di 318 Desa di tahun 2024 mendatang, anggaran insentif Ketua RT/RW dari APBD Pemkab Sidoarjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Mulyawan mengatakan, jika saat ini insentif RT/RW tersebut masih dalam pembahasan. Namun, dia memastikan bahwa insentif itu bakal dibagikan kepada seluruh ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.

"Insentif RT/RW program prioritas bupati dan wakil bupati Sidoarjo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo 2021–2026. Itu bukan gaji ya, tapi insentif. Peruntukannya untuk operasional sekitar 8.500 RT yang ada di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Mulyawan, Sabtu (19/11/2022).

Mulyawan menambahkan, sumber dana untuk insentif Rp 6 juta tersebut berasal dari APBD Sidoarjo. Nah, setiap desa juga bisa mengalokasikan insentif untuk masing-masing RT mereka. Dia mencontohkan, insentif itu untuk kegiatan rapat RT atau RW. Harapannya, RT dan RW bisa lebih produktif dan aktif. Mulyawan juga meminta para camat bisa memberikan pendampingan dan mengevaluasi RT dan RW di wilayah agar lebih aktif.

"Ketua RT bersentuhan langsung ke masyarakat, sumber dana untuk insentif Rp 6 juta tersebut berasal dari APBD Sidoarjo. Nah, setiap desa juga bisa mengalokasikan insentif untuk masing-masing RT mereka," paparnya.

Imam Tohari, Ketua RT di Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo menanyakan mengapa pencairan insentif RT/RW tidak sama rata, hanya RT/RW yang berada di tingkat Kelurahan saja yang cair insentifnya pada tahun 2023, terus pihak RT/RW di tingkat Desa di tahun 2024.

"Seharusnya insentif itu diterima semua RT/RW ditingkat Kelurahan maupun ditingkat Desa di Kabupaten Sidoarjo," kata Imam.

Imam yang sudah sejak 3 tahun lalu menjabat Ketua RT mengaku hanya menerima insentif Rp 100 ribu setiap bulanya yang diambil 3 bulan sekali di Kantor Desa. 

"Program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, Gus Muhdlor dan Pak Bandi insentif RT/RW Rp 6 juta pertahun, tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Malah saya dengan informasi katanya yang cair insentifnya RT/RW Kelurahan saja di tahun 2023, untuk RT/RW di tingkat Desa malah tahun 2024. Mengapa pencairan itu tidak sama atara RT/RW di Kelurahan dan si Desa," tanyanya.

"Seharusnya Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Bupati menyamakan ratakan pencairan insentif RT/RW di Kelurahan dan Desa. Seolah-olah pengurus RT/RW di Desa ini di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah, yang notabe insentif Rp 6 juta ini adalah janji politik Gus Muhdlor dan Pak Bandi," sambung Imam.

Hal senada juga diungkapkan Yohanes Wali salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Menurutnya Pemkab Sidoarjo bukan hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga harus dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo. Dimulai dari lingkungan terkecil dan terendah yaitu RT dan RW itu jauh lebih efektif.

"Lingkungan yang nyaman dan ramah terhadap perempuan dan anak itu terbentuk mulai dari keluarga keluarga. Maka secara politik, RT dan RW harus dikelolah oleh negara secara benar.Sehingga ada kesinambungan program program kerja pemerintah ke masyarakat lebih efektif. Pengurus RT dan RW jangan ditinggalkan dari segi haknya mereka yang sudah menjadi keharusan di berikan selayaknya," ungkap Yohanes.

Yohanes menegaskan terkait mundurnya insentif RT/RW di tingkat Desa yang mundur pencairan di tahun 2024, kami mengharapkan para wakil rakyat yang duduk di legislator bisa memperjuangkan nasib RT/RW agar menerima hak insentif yang sama dan merata antara pengurus di tingkat Kelurahan maupun di tingkat Desa.

"Kami apresiasi Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo yang mengawal dan memperjuangkan pencairan insentif RT/RW yang notabene janji politik Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Tetapi harapan kami bukan hanya legislator dari Partai Golkar saja, sebagai wakil kami atau wakil rakyat harapan saya semua faksi di DPRD Sidoarjo ikut mengawal dan memperjuangkan nasib RT/RW yang merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat terendah di masyarakat ini," harapnya. Sg

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…