PHK Ratusan Karyawannya, CEO Ruangguru Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara.
CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara akhirnya menjelaskan soal kabar PHK massal di perusahaannya. Ia pun meminta maaf atas keputusan PT Ruang Raya Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan-karyawannya

Melalui Instagram pribadi terverifikasinya, Belva menuturkan kebijakan PHK tersebut adalah keputusan terberat yang harus diambil perusahaan di tengah gejolak kondisi ekonomi.

"Kami meminta maaf atas kegagalan kami dalam memprediksi dan mengantisipasi situasi ekonomi yang berkembang cepat," kata Belva dalam keterangan di media sosialnya, Sabtu, (19/11/2022). Hal senada juga disampaikan oleh COO Ruangguru, Iman Usman.

Ia menyadari pada awal pandemi COVID-19, Ruangguru mengalami peningkatan permintaan yang besar yang berujung pada rekrutmen yang terlalu banyak dan cepat dalam dua tahun terakhir. Namun, situasi ekonomi belakangan ini tidak mendukung bahkan cenderung memburuk hingga berdampak besar bagi Ruangguru.

"Situasi ekonomi global belakangan ini memburuk secara drastis dan berada pada titik terendah dalam puluhan tahun terakhir, terlihat dari tingginya angka inflasi dan kenaikan suku bunga yang membuat iklim investasi dunia memburuk secara signifikan. Hal ini berdampak luas kepada komunitas startup teknologi global, termasuk kami di Ruangguru," jelasnya.

Namun, Belva tetap menjamin seluruh karyawan yang terdampak PHK massal akan memperoleh pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai undang-undang yang berlaku. Para pekerja pun akan mendapatkan perpanjangan asuransi. Selanjutnya, Ruangguru akan memberikan gaji bulan terakhir secara penuh.

"Kami mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus untuk memberikan dukungan pencarian perkerjaan, konsultasi psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan," ujarnya.

Sebagai informasi, pekan lalu Ruangguru menyampaikan telah melakukan PHK kepada ratusan karyawannya. Dalam keterangan resminya, Ruangguru menyatakan telah melakukan PHK kepada ratusan karyawannya. Iklim pasar global yang memburuk jadi alasan PHK dilakukan.

Gelombang PHK Ruangguru terjadi saat perusahaan startup digital lain melakukan kebijakan serupa. Bersamaan dengan Ruangguru, Gojek Tokopedia atau GoTo hingga Shopee memangkas ratusan sampai ribuan pegawainya. jk

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…