Polresta Sidoarjo Bekuk 3 Budak Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 94,11 gram.

Tiga tersangka itu diantaranya adalah AH (35) asal Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo; ANS (21) asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Mojokerto dan SH (36) warga Desa Kedungpalang, Kecamatan Lakardowo, Mojokerto.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari tiga tersangka tersebut petugas berhasil menangkap tersangka AH terlebih dulu.

“Dia ditangkap di rumahnya Kedung Sukodani,” kata Kusumo, Senin (21/11/2022).

Saat petugas menangkap tersangka AH, petugas menemukan barang bukti alat hisap yang didalamnya ada sabu seberat 1,70 gram.

“Kami menyita barang bukti dari tangan tersangka AH,” ucapnya.

Atas penangkapan tersangka AH, polisi melakukan pengembangan dan didapati informasi jika barang haram itu dia beli secara patungan dengan tersangka ANS yang dikonsumsi bersama-sama.

“Saat dilakukan pengejaran, tersangka ANS berhasil kami tangkap. Handphone kami jadikan barang bukti,” tuturnya.

Pengembangan dilakukan lagi. Akhirnya ANS mengaku jika barang yang dibeli secara patungan itu didapat dari tersangka SH.

“Tersangka SH kami amankan saat berada di rumahnya juga yaitu di kawasan Kedung Palang Mojokerto,” ungkapnya.

Dari tersangka SH, petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat 87,55 gram dan 3,30 gram.

“Tersangka SH ini merupakan kurir dan mengaku jika sabu itu milik MAS yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” pungkasnya.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…