Polresta Sidoarjo Bekuk 3 Budak Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 94,11 gram.

Tiga tersangka itu diantaranya adalah AH (35) asal Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo; ANS (21) asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Mojokerto dan SH (36) warga Desa Kedungpalang, Kecamatan Lakardowo, Mojokerto.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari tiga tersangka tersebut petugas berhasil menangkap tersangka AH terlebih dulu.

“Dia ditangkap di rumahnya Kedung Sukodani,” kata Kusumo, Senin (21/11/2022).

Saat petugas menangkap tersangka AH, petugas menemukan barang bukti alat hisap yang didalamnya ada sabu seberat 1,70 gram.

“Kami menyita barang bukti dari tangan tersangka AH,” ucapnya.

Atas penangkapan tersangka AH, polisi melakukan pengembangan dan didapati informasi jika barang haram itu dia beli secara patungan dengan tersangka ANS yang dikonsumsi bersama-sama.

“Saat dilakukan pengejaran, tersangka ANS berhasil kami tangkap. Handphone kami jadikan barang bukti,” tuturnya.

Pengembangan dilakukan lagi. Akhirnya ANS mengaku jika barang yang dibeli secara patungan itu didapat dari tersangka SH.

“Tersangka SH kami amankan saat berada di rumahnya juga yaitu di kawasan Kedung Palang Mojokerto,” ungkapnya.

Dari tersangka SH, petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat 87,55 gram dan 3,30 gram.

“Tersangka SH ini merupakan kurir dan mengaku jika sabu itu milik MAS yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” pungkasnya.

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…