Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Manusia Silver

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Manusia silver semakin menjamur di Banyuwangi. Satpol PP Banyuwangi pun secara intensif melakukan penertiban. Tak hanya dari Banyuwangi, para manusia silver itu juga berasal dari luar kota, salah satunya, dari Surabaya. Mereka yang tertangkap kemudian dipulangkan ke tempat asalnya.

Kali ini dua manusia silver diamankan aparat penegak Perda ini. Mereka diamankan di kawasan traffic light Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kalipuro, Senin (21/11/2022). Keduanya ditertibkan karena dinilai telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi mengatakan dua manusia silver yang terjaring razia karena berawal dari laporan masyarakat.

"Keberadaan mereka telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena kerap mangkal di lampu merah. Sehingga kita tertibkan," ucapnya kepada wartawan.

Wawan menyampaikan dua pengamen manusia silver itu sudah berulang kali ditertibkan. Namun tetap bandel, mengulangi perbuatan serupa.

"Sudah diingatkan berulang kali mereka. Tapi tetap tidak kapok. Akhirnya kita bawa ke markas Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut," bebernya.

Masih kata Wawan, identitas dua pengamen manusia silver yang diamankan. Masing-masing bernama Imam Afendi (43), asal Surabaya dan Sopyan (35), warga Rogojampi, Banyuwangi.

"Setelah mengisi surat pernyataan dan kita berikan sanksi push up, langsung kita bawa ke Dinas Sosial. Setelah didata oleh Dinsos, untuk pengamen asal Surabaya langsung proses pemulangan," tegasnya.

Wawan menambahkan, pengamen yang terjaring razia sudah diberi arahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di traffic light.

Dia juga menyatakan, Satpol PP Banyuwangi akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi para pengamen hingga pengemis, kembali mangkal dan mengganggu masyarakat.

"Penertiban rutin terus kita jalankan. Agar terwujudnya Banyuwangi yang tertib, aman dan nyaman," tutupnya.

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …