ANALISA BERITA

Harus Ada Sanksi Tegas Bagi Elite yang Main Politik SARA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stanislaus Riyanta, Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI)
Stanislaus Riyanta, Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya mendukung peringatan keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menggunakan politik identitas berbalut SARA dalam pemilihan presiden 2024 yang akan datang.

Kita tahu, Presiden Jokowi menegaskan, politik identitas sangat berbahaya bagi Indonesia. Sehingga, politisasi agama serta SARA sebaiknya dihindari. Sebab, di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global sehingga berpotensi dapat menimbulkan bahaya yang besar.

Karena itu, para elit parpol dan para calon presiden maupun calon wakil presiden melakukan deklarasi bersama, menyatakan dalam kampanyenya tidak menggunakan politisasi SARA yang berbahaya bagi kehidupan bangsa.

 Saya sepakat kalau misalnya aktor-aktor politik itu nanti berkumpul dan mengakhiri hal-hal yang bersifat negatif, termasuk istilah tadi cebong kampret sekarang munculnya kadrun, ini kan akan muncul terus polarisasi dengan stigma negatif ini kan muncul terus bahkan arahnya dehumanisasi yang merendahkan martabat manusia.

Saya sepakat perlu diadakan komitmen adakan deklarasi bersama yang tidak menggunakan istilah-istilah yang mengarah kepada dehumanisasi kalau misalnya ada seperti itu ya harus ada sanksi tegas.

Selain deklarasi dan komitmen bersama, tolong dibuatkan aturan secara tegas baik itu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun peraturan Undang-Undang yang menyangkut soal politik identitas.

Menurut saya, jika ada yang melanggar peraturan atau masih menggunakan cara-cara kampanye yang menimbulkan perpecahan disanksi secara tegas dengan mendiskualifikasi pencalonannya atau di cabut hak memilih maupun hak untuk dipilih.

Sebaiknya ini diatur jangan hanya himbauan atau jangan hanya arahan harusnya diatur sekalian secara detail di peraturan KPU atau di undang-undang pemilu bahwa misalnya tidak boleh melakukan politik yang mengakibatkan atau mengakibatkan pecah belah atau merendahkan martabat manusia itu diatur.

Nanti apakah kemudian kalau misalnya ada yang melakukan itu di sanksi tidak boleh tidak punya hak pilih tidak punya hak pilih kan bisa diatur, kalau hanya dilarang tapi tidak ada sanksinya ya orang akan melanggar terus.

Politik identitas sebuah keniscayaan, namun yang terpenting menurutnya adalah mereduksi dampak buruk seperti menimbulkan konflik dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.

Tapi yang penting dampak yang harus direduksi jangan sampai politik identitas berdampak pada konflik masa dan jangan berdampak sehingga merendahkan martabat manusia itu yang paling penting.

Saya berpandangan politik identitas nyata dan berpotensi tetap digunakan saat pilpres pada 2024 dan hanya dihentikan oleh dua hal yaitu aktor politik dan peraturan yang tegas.

 Polarisasi nyata dan itu hanya bisa dihentikan oleh dua pihak yang pertama adalah pelaku pemilu aktor-aktor pemilu dan yang kedua adalah dengan adanya peraturan dengan undang-undang atau peraturan yang sanksinya cukup tegas di undang-undang.

(Lewat keterangannya pada Rabu (23 November 2022)

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…