ANALISA BERITA

Harus Ada Sanksi Tegas Bagi Elite yang Main Politik SARA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stanislaus Riyanta, Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI)
Stanislaus Riyanta, Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya mendukung peringatan keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menggunakan politik identitas berbalut SARA dalam pemilihan presiden 2024 yang akan datang.

Kita tahu, Presiden Jokowi menegaskan, politik identitas sangat berbahaya bagi Indonesia. Sehingga, politisasi agama serta SARA sebaiknya dihindari. Sebab, di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global sehingga berpotensi dapat menimbulkan bahaya yang besar.

Karena itu, para elit parpol dan para calon presiden maupun calon wakil presiden melakukan deklarasi bersama, menyatakan dalam kampanyenya tidak menggunakan politisasi SARA yang berbahaya bagi kehidupan bangsa.

 Saya sepakat kalau misalnya aktor-aktor politik itu nanti berkumpul dan mengakhiri hal-hal yang bersifat negatif, termasuk istilah tadi cebong kampret sekarang munculnya kadrun, ini kan akan muncul terus polarisasi dengan stigma negatif ini kan muncul terus bahkan arahnya dehumanisasi yang merendahkan martabat manusia.

Saya sepakat perlu diadakan komitmen adakan deklarasi bersama yang tidak menggunakan istilah-istilah yang mengarah kepada dehumanisasi kalau misalnya ada seperti itu ya harus ada sanksi tegas.

Selain deklarasi dan komitmen bersama, tolong dibuatkan aturan secara tegas baik itu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun peraturan Undang-Undang yang menyangkut soal politik identitas.

Menurut saya, jika ada yang melanggar peraturan atau masih menggunakan cara-cara kampanye yang menimbulkan perpecahan disanksi secara tegas dengan mendiskualifikasi pencalonannya atau di cabut hak memilih maupun hak untuk dipilih.

Sebaiknya ini diatur jangan hanya himbauan atau jangan hanya arahan harusnya diatur sekalian secara detail di peraturan KPU atau di undang-undang pemilu bahwa misalnya tidak boleh melakukan politik yang mengakibatkan atau mengakibatkan pecah belah atau merendahkan martabat manusia itu diatur.

Nanti apakah kemudian kalau misalnya ada yang melakukan itu di sanksi tidak boleh tidak punya hak pilih tidak punya hak pilih kan bisa diatur, kalau hanya dilarang tapi tidak ada sanksinya ya orang akan melanggar terus.

Politik identitas sebuah keniscayaan, namun yang terpenting menurutnya adalah mereduksi dampak buruk seperti menimbulkan konflik dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.

Tapi yang penting dampak yang harus direduksi jangan sampai politik identitas berdampak pada konflik masa dan jangan berdampak sehingga merendahkan martabat manusia itu yang paling penting.

Saya berpandangan politik identitas nyata dan berpotensi tetap digunakan saat pilpres pada 2024 dan hanya dihentikan oleh dua hal yaitu aktor politik dan peraturan yang tegas.

 Polarisasi nyata dan itu hanya bisa dihentikan oleh dua pihak yang pertama adalah pelaku pemilu aktor-aktor pemilu dan yang kedua adalah dengan adanya peraturan dengan undang-undang atau peraturan yang sanksinya cukup tegas di undang-undang.

(Lewat keterangannya pada Rabu (23 November 2022)

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…