ANALISA BERITA

Tiga Alasan NasDem Bersikap Abstain Saat Revisi UU IKN di DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ray Rangkuti , Pengamat Politik sekaligus pendiri Lingkar Madani
Ray Rangkuti , Pengamat Politik sekaligus pendiri Lingkar Madani

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ada tiga alasan penting kenapa Partai Nasional Demokrat (NasDem) abstain terhadap usuluan pemerintah dalam memasukkan revisi Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara atau IKN ke Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Pertama, NasDem semakin hendak menampilkan posisinya saat ini yang kian renggang dengan Jokowi pemerintahannya sejak mengusung Anies Baswedan untuk bertarung di Pilpres 2024.

Itu tadi, kerenggangan itu, NasDem mau mengatakan dia gak ada takutnya sama jokowi sekarang.

Kemudian kedua, akibat kerenggangan ini langkah abstain NasDem merupakan bentuk penegasan terkait posisi pihaknya yang berbeda jalur dengan Jokowi.

Serta, rerata masyarakat yang mendukung Anies adalah orang-orang yang cenderung menolak terkait pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Justru ini dibutuhkan NasDem juga untuk mempertegas posisi mereka yang bisa berbeda dengan jokowi. Ketiga, karena kecenderungan pemilih anies itu menolak IKN.

Saya melihat abstainnya NasDem ini masih langkah awal. Sebab dirasa masih punya beberapa moril karena pada mulanya NasDem turut mendorong Undang-Undang terkait IKN.

Namun  saya meyakini ke depannya langkah NasDem akan semakin terlihat kian berbeda.

Serta tidak menutup kemungkinan NasDem tak hanya abstain tapi akan langsung menolak seperti yang telah dilakukan oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sekarang abstain karena dia masih punya beban moril. Karena dia ikut tanda tangan dulu kan, ikut dorong UUD ini, nanti lama-lama dia akan mengatakan ia menolak UUD itu.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Tribunnews.com, Jumat (25 November 2022).

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…