RAPBD TA 2023 Kota Pasuruan Menuai Kontroversi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Pasuruan saat penandatanganan RAPBD 2023.
Wali Kota Pasuruan saat penandatanganan RAPBD 2023.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Kota Pasuruan tahun 2023 memang terlihat kontroversi. Setelah mendapat kritikan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Pasuruan karena tidak disinggungnya proyek JLU dalam Nota keuangan RAPBD 2023. Pemerintah juga akan memangkas Anggaran bantuan sosial sebesar Rp 14 milyar lebih menjadi hanya Rp 19 milyar.

Pemangkasan anggaran bantuan sosial itu ditanyakan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam Pandangan Umumnya, Rabu (30/11). Padahal, menurut Fraksi Partai Gerindra yang di sampaikan oleh Marzul Afianto, ketidakpastian pertumbuhan ekonomi dan resesi tahun 2023 mungkin saja terjadi, yang akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, pemerintah dalam materi jawabannya pada sidang Paripurna ke-3, beralasan, pemangkasan anggaran tersebut akibat terjadi penurunan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat), disebabkan sudah mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN, meninggal tanpa ahli waris, pindah domisili luar kota, tidak layak mendapatkan bantuan (sudah mampu), serta pandemi covid yang diperkirakan mereda di tahun 2023. Namun,keterangan pemerintah tersebut tidak didukung besaran angka-angkanya.

Sedangkan menurut sumber data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, saat ini, di Kota Pasuruan terdapat 4.011 KK, dengan kondisi miskin ekstrim, hasil pendataan keluarga tahun 2021, yang data by name, by address-nya sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Pasuruan.

Pemangkasan anggaran bantuan sosial tersebut berbanding terbalik dengan anggaran yang disiapkan untuk perhelatan MTQ tingkat Jawa Timur ke XXX pada tahun 2023 nanti. Total anggarannya sebesar Rp.18.700.000.000 (delapan belas milyar tujuh ratus juta rupiah) yang ditempatkan pada 18 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), paling banyak ada di Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, sebesar Rp 10 milyar.. Penyebaran anggaran di 18 OPD itu juga dikritik sejumlah fraksi. Mengapa anggaran itu tidak dijadikan satu di pos anggaran perhelatan MTQ saja. ris/wo

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…