Mayor Paspampres Diduga Perkosa Kowad Satuan Elit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Des 2022 21:33 WIB

Mayor Paspampres Diduga Perkosa Kowad Satuan Elit

Sama-sama Ditugaskan Amankan KTT G-20 di Bali. Panglima TNI Andika Perkasa Marah, Perintahkan POM TNI, Pecat Pemerkosa dan Kini Sudah Jadi Tersangka

 

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat mayor diduga memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Kasus pemerkosaan itu kini ditangani oleh Mabes TNI.

Hingga Jumat (2/12/2022) malam, perwira Paspampres berpangkat Mayor itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Paspampres. "Proses hukum (perwira Paspampres) sudah dijalankan. Dia sudah tersangka dan ditahan di Mako (Paspampres)," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022) sore kemarin.

Namun, Chandra masih belum menjelaskan lebih detaik sangkaan pasal yang dijerat kepada perwira Paspampres berpangkat Mayor itu.  Menurut Chandra, saat ini penyidik masih pendalaman dan memeriksa beberapa saksi-saksi. "Sedang disusun penyidik, berdasarkan keterangan saksi korban, dan bukti-bukti awal," lanjutnya.

 

Dilakukan di Bali

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun menegaskan Mabes TNI mengambil alih perkara perwira Paspampres berpangkat mayor ini, diduga melakukan perkosaan saat terjadi di Bali.

Awalnya, kasus disidik di Makassar lantaran korban merupakan bagian dari Divif III Kostrad.

"Kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan wajah kelihatan marah, di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

 

Hukuman Tambahan Pecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan hukuman tegas bagi anggota Paspampres berpangkat Mayor yang diduga memperkosa perwira muda dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat.

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegasnya.

 

Baca Juga: Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

Wakil Komandan Satu Detasemen

Anggota Kowad Letda Caj GE, yang diperkosa oknum perwira Paspampres Mayor Inf BF, merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terjadi saat pelaku dan korban, sama-sama bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, November 2022 lalu.

Pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Paspampres.

Saat ini, kata Jenderal Andika Mayor Inf. BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh  penyidik Polisi Militer TNI. Andika menegaskan tidak akan kompromi dengan kasus tersebut.

 

Bangun Tanpa Busana

Mayor Paspampres dan korban diduga sudah kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Baca Juga: Pasar Murah di Kodim Ponorogo Diserbu Warga

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Jimbaran, Bali pada 15 November 2022 malam. Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan dan memutuskan untuk beristirahat di dalam kamar.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, mulanya Letda Caj (K) GER yang sedang beristirahat mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya. "Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.

 

Modus Koordinasi

Saat iut, Mayor Paspampres Inf BF datang ke kamar korban dengan dalih izin koordinasi, dan Mayor BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya berbincang soal koordinasi kegiatan.

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Mayor Paspampres memerkosanya hingga kemudian korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun membuat korban sangat trauma.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU