Sambo, Tak Akui Berselingkuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo ngotot tolak keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Maklum, Eliezer ajudan yang bongkar skenario dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sambo, bantah soal sosok wanita yang keluar dari rumahnya sembari menangis. Sambo mengklaim istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tidak benar keterangan dia itu. Ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," ucap Sambo selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).

Sambo menuding Eliezer berbohong. Dia mengaku akan mencecar Eliezer perihal ini dalam sidang berikutnya.

"Kita juga nanti tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," ucap Sambo.

 

Sambo Ngotot Istrinya Diperkosa

Sambo menegaskan istrinya, Putri Candrawathi, merupakan korban perkosaan dari Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo membantah adanya motif perselingkuhan dari kasus kematian Brigadir Yosua.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," terang Sambo.

Peristiwa seorang wanita yang disebut tiba-tiba keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo dalam keadaan menangis itu terkuak saat Eliezer bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di sidang  Rabu (30/11/2022).

Ia pun menekankan agar Bharada E tak melibatkan orang lain dalam perkara yang kini menjeratnya, baik itu Putri, Bripka Ricky Rizal, maupun Kuat Ma'ruf.

Sambo mengaku akan bertanggungjawab atas perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J di rumah dinasnya.

"Kalau dia yang menembak Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," katanya.

 

Minta Bharada E Dipecat

Selain itu, Sambo juga menyatakan Bharada E, seharusnya dipecat dari Polri karena menembak Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  "Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, bukan cuma saya," kata Sambo

Selain itu, Sambo dan Putri meminta maaf kepada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana kasusnya sebagai terdakwa. Mereka mengaku bersalah karena akibat perbuatannya belasan saksi yang seluruhnya merupakan anggota Polri tersebut diproses hukum dan etik.

"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu," ucap Sambo.

 

Hakim Tolak Sidang Tertutup

Sedangkan, tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi yang meminta agar hakim menjalankan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Putri, Rabu (7/12/2022) hari ini digelar tertutup, ditolak hakim.

Penasihat hukum Putri, Arman Hanis, menjelaskan alasan pihaknya mengajukan usulan tersebut karena perkara a quo bersinggungan dengan dugaan kekerasan seksual.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menolak permohonan tersebut karena perkara yang sedang diadili adalah dugaan pembunuhan berencana bukan kekerasan seksual.

"Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila," terang hakim.

"Bahwa dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan dan kita mungkin meminta teman-teman pers maupun pengunjung akan lebih selektif," sambung hakim Wahyu Iman Santoso.

Mendengar jawaban tersebut, Arman mencoba meyakinkan hakim dengan menjelaskan dasar hukum yang membolehkan pemeriksaan terhadap Putri dilakukan secara tertutup.

Hakim pun merespons tanpa memberikan kepastian. Hakim meminta untuk besok agenda sidang diubah dengan menghadirkan Sambo sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau begitu kita ubah dulu untuk besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu, baru hari Senin-nya kita jadwalkan untuk saudara Putri Candrawathi," kata hakim. jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…