OJK: 37 Bank Segera Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan regulator. Diharapkan perbankan bisa memenuhi ketentuan modal inti sebelum 1 Januari 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, hampir seluruh bank kurang modal sesuai aturan itu telah memenuhi ketentuan per November 2022.

"Saya bisa sampaikan beberapa hal terkait progres pemenuhan modal inti Rp3 triliun. Dari 37 yang pernah saya sampaikan, kini hampir sepenuhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal," kata Dian, Selasa (6/12/2022).

Dian memperkirakan bank umum yang kemungkinan kena sanski berupa merger, melakukan konsolidasi ataupun diturunkan menjadi bank perkreditan rakyat sangat minim. Ia menilai kemungkinan hanya tinggal satu atau dua bank yang perlu digencarkan untuk memenuhi ketentuan modal inti.

Ia menuturkan, dengan modal inti minimal bank umum sebesar Rp 3 triliun, diharapkan industri perbankan Tanah Air bakal bisa lebih berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, dengan modal yang lebih besar, bank juga memiliki kemampuan untuk melakukan ekspansi bisnis dan bertahan dari ancaman yang datang baik dari domestik maupun global.

“Dengan penambahan modal Rp 3 triliun ini, kita confident, bank kita dalam jangka waktu medium bisa memberi kontribusi yang lebih besar dari yang ada saat ini,” ujarnya.

Kondisi ini pada akhirnya mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi global.

"Karena ekspektasi kami [OJK] menaikkan modal ini bukan semata-mata menaikkan modal tapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap ancaman ekonomi domestik maupun global," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…