OJK: 37 Bank Segera Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan regulator. Diharapkan perbankan bisa memenuhi ketentuan modal inti sebelum 1 Januari 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, hampir seluruh bank kurang modal sesuai aturan itu telah memenuhi ketentuan per November 2022.

"Saya bisa sampaikan beberapa hal terkait progres pemenuhan modal inti Rp3 triliun. Dari 37 yang pernah saya sampaikan, kini hampir sepenuhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal," kata Dian, Selasa (6/12/2022).

Dian memperkirakan bank umum yang kemungkinan kena sanski berupa merger, melakukan konsolidasi ataupun diturunkan menjadi bank perkreditan rakyat sangat minim. Ia menilai kemungkinan hanya tinggal satu atau dua bank yang perlu digencarkan untuk memenuhi ketentuan modal inti.

Ia menuturkan, dengan modal inti minimal bank umum sebesar Rp 3 triliun, diharapkan industri perbankan Tanah Air bakal bisa lebih berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, dengan modal yang lebih besar, bank juga memiliki kemampuan untuk melakukan ekspansi bisnis dan bertahan dari ancaman yang datang baik dari domestik maupun global.

“Dengan penambahan modal Rp 3 triliun ini, kita confident, bank kita dalam jangka waktu medium bisa memberi kontribusi yang lebih besar dari yang ada saat ini,” ujarnya.

Kondisi ini pada akhirnya mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi global.

"Karena ekspektasi kami [OJK] menaikkan modal ini bukan semata-mata menaikkan modal tapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap ancaman ekonomi domestik maupun global," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …