Satpol PP Kota Kediri Bersama Bea Cukai Razia Toko Tradisional di Tiga Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus dijalankan Satpol PP Kota Kediri bersama Bea Cukai Kediri, Kamis (8/12/2022). Salah satunya giat penindakan razia toko tradisional di sejumlah pasar di tiga Kecamatan Kota Kediri.

Kegiatan ini sendiri tujuannya adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedagang untuk tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai atau biasa disebut dengan rokok ilegal.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Kediri, Agus Sutrisno mengatakan warung-warung kecil dan toko yang ada di pasar tradisional yang berlokasi di pinggiran rawan menjadi tempat peredaran rokok ilegal karena lokasinya yang jauh dari keramaian.

"Biasanya warung atau toko yang jadi jujukan sales (tenaga penjualan) rokok ilegal itu yang lokasinya ndelik atau tersembunyi. Misal, seperti di daerah pinggiran atau pasar pasar yang lokasinya jauh dari kota," ujarnya.

Lanjut Agus, modus operandi yang digunakan tenaga penjualan untuk mengedarkan rokok ilegal biasanya adalah mengirimkan langsung barang kepada pemilik toko dan warung-warung terpencil.

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Kediri bersama Bea Cukai Kediri beserta tim gabungan dari kejaksaan, kepolisian melakukan operasi guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

Operasi kali ini dilakukan di tiga Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren. Di lokasi ini sasaranya pada pasar tradisional yang berada di pinggiran salah satunya seperti Pasar Ngaglik di Kota, Pasar Centong di Pesantren dan Pasar Campurjo di Mojorot.

"Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat saat bertemu pemilik warung atau toko bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai itu melanggar aturan," kata Agus.

Hal senada diungkapkan Seksi Intelejen Bea Cukai Kediri, Andi menjelaskan, kegiatan operasi ini bertajuk Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kota Kediri.

“Operasi ini diinisiasi oleh Satpol PP Kota Kediri dalam rangka pemanfaatan DBHCHT T.A. 2022 di bidang penindakan. Juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengusaha warung/toko tempat menjual rokok tentang rokok ilegal dan pita cukai palsu,” pungkasnya.

Lanjutnya, operasi gabungan ini dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Kediri. “Rokok ilegal terdiri dari rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan,” imbuhnya. 

Tim gabungan juga menegaskan terkait larangan jual beli rokok ilegal dan mengimbau untuk tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan iming-iming harga yang murah. can

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…