Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Harmoni Partnership dalam Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah yang digelar di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12/2022).
Gubernur Khofifah dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah yang digelar di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya hubungan harmonis dalam rumah tangga sebagai kunci utama dari moderasi dan toleransi beragama, bersuku, dan berbudaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Khofifah dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12/2022).

"Moderasi adalah kebutuhan kita, karena Indonesia ini multikultural. Maka harmonious partnership antara ras, agama, suku, dan kebudayaan harus dijaga. Forum ini menurut saya seperti gayung bersambut dengan kebutuhan daerah, nasional, dan global," kata Khofifah.

Program Penguatan Moderasi Agama Berbasis Keluarga Maslahah ini merupakan program kerjasama antara Kementerian Agama RI dengan Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU). Forum tersebut dihadiri oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua PB NU KH. Yahya Cholil Staquf serta sekitar 1600 undangan lainnya.

"Membangun keluarga maslahah itu tibbil qulub (sholawat untuk melembutkan hati) atau berarti tentram. Keluarga maslahah ini akan menjadi pondasi yang baik bagi kita semua," ujar Khofifah,

Pada kesempatan tersebut, Khofifah menjelaskan bagaimana membentuk keluarga maslahah harus ada proses membangun satu perspektif bersama antara suami dan istri. Hal ini menjadi pondasi ketahanan keluarga. Keluarga maslahah juga menjadi solusi untuk menghadapi dan mengelola situasi dan pengalaman yang mengganggu bagi keluarga.

Selain itu, Khofifah menyebutkan pentingnya menanamkan nilai kebhinekaan dan keberagaman dalam keluarga. Sebab, pendidikan pertama seorang anak berasal dari keluarganya. Di sini, figur suami istri yang harmonis akan dapat menunjukkan pada anggota keluarganya apa arti dan bentuk toleransi, moderasi serta pentingnya membangun perdamaian.

"Bagaimana sebetulnya introduksi nilai keberagaman dan kebhinekaan itu awalnya dibangun di masing-masing keluarga, dan dari situ tiap anggota keluarga  dapat menemukan bahwa harmoni itu penting," tuturnya.

Lebih lanjut, Khofifah menambahkan, ia merasa prihatin dengan fenomena gugatan cerai dari istri kepada suami lebih banyak dibandingkan sebaliknya. Data lainnya di Jatim, ada 10 daerah dengan kasus perceraian tertinggi.

Sebelumnya di tahun 2020, terdapat kasus cerai gugat sejumlah 62.388 dan cerai talak sejumlah 25.600. Jumlah cerai gugat meningkat di tahun 2021 sebagai imbas dari Covid-19, PHK yang luas , dan kasus perceraian dengan 63.006 kasus dan 25.038 kasus cerai talak. Dan kabar baiknya, jumlah ini turun menjadi 53.332 kasus cerai gugat dan 20.675 kasus cerai talak per Januari - Oktober 2022.

"Salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak, karena kesempatan perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya. Oleh karena itu saya mengajak pasangan suami istri tidak melihat hubungan suami istri sebagai hubungan kuasa tetapi Allah memberikan rejeki bisa melalui istri bisa melalui suami. Maka hubungan suami istri harus dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa," terang Khofifah.

Maka dari itu, kata Gubernur, Family resilience atau ketahanan keluarga juga masuk dalam program PBB yaitu family foundation yang menjadi kebutuhan untuk membangun dunia peradaban ketahanan keluarga.

"Sama-sama kita mengintroduksi langkah-langkah solutif bersama , dan alhamdulillah Januari sampai Oktober 2022 perceraian di Jatim menjadi turun. Semoga bisa terus kita turunkan angka perceraian di Jatim," tandasnya. lan

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …