Bejat, Ayah Tiduri Anak Tiri Dibawah Umur Hingga Tiga Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kelakuan pria paruh baya satu ini tak patut di contoh. Pasalnya pria berinisial D (55) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tega meniduri putri tirinya yang berusia sepuluh tahun hingga tiga kali. 

Kepada wartawan, D yang berprofesi sebagai petani ini mengakui korban merupakan anak keduanya yang berstatus putri tiri. Lantaran, ia menikah dengan istrinya yang berstatus janda anak satu. Sedangkan anak pertamanya buah pernikahan dengan istri sebelumnya.

Ia bahkan mengaku melakukan rudapaksa terhadap korban tanpa paksaan maupun bujuk rayu. "Tiba-tiba khilaf ingin melakukan itu. Tidak suka anak kecil, tidak ada korban lain," ucapnya tanpa sesal, Selasa (13/12/2022). 

Akibat perbuatannya tersebut, D harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Petani asal Kecamatan Ngoro ini dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dimungkinkan hukuman pelaku saat penuntutan nanti ditambah sepertiga karena sebagai orang tua korban," ucap Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani. 

Gondam menambahkan, pelaku D bersama istri dan dua anaknya tinggal dalam satu rumah di Kecamatan Ngoro. Perbuatan bejat D terungkap pada (23/10/2022) lalu.

Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu ia melihat suaminya sedang memperkosa putri kandungnya di kamar tersebut. 

"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," katanya. 

Oleh sebab itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang ibu. Ternyata, siswi kelas IV sekolah dasar (SD) itu sudah tiga kali dicabuli dan disetubuhi D sepanjang Oktober lalu. 

Ibu korban pun melaporkan perbuatan suaminya ke pemerintah desa setempat. "Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," ujarnya. 

Ia menjelaskan, D mencabuli dan menyetubuhi putri tirinya hingga tiga kali di kamar rumahnya. Menurut Gondam, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena bernafsu setiap melihat korban. 

"Setelah kami lakukan pendalaman, tersangka suka dengan anak tirinya. Ketika melihat anak tirinya muncul gairah," jelasnya.

Selanjutnya, polisi akan bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk memeriksa D lebih mendalam. Pemeriksaan intensif itu untuk memastikan kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual pedofilia. Dwi

Berita Terbaru

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati proses hukum yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko belum incrah di Pengadilan Tipikor Surabaya, namun bursa…

Jelang HUT ke 81 RI, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Piala Presiden Elite 2026

Jelang HUT ke 81 RI, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Piala Presiden Elite 2026

Selasa, 28 Jul 2026 17:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Semarak pertandingan sepak bola Piala Presiden Elite 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, turut didukung oleh keandalan pasokan …

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT)…

Guru Kota Batu Siap Hadapi Era Digital, UNESA Gelar Pelatihan Evaluasi Pembelajaran Online

Guru Kota Batu Siap Hadapi Era Digital, UNESA Gelar Pelatihan Evaluasi Pembelajaran Online

Selasa, 28 Jul 2026 16:30 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:30 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Batu – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, termasuk dalam aspek evaluasi pembelajaran. G…

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebanyak 76 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun Tahun 2026 resmi memulai pemusatan pen…