Bejat, Ayah Tiduri Anak Tiri Dibawah Umur Hingga Tiga Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kelakuan pria paruh baya satu ini tak patut di contoh. Pasalnya pria berinisial D (55) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tega meniduri putri tirinya yang berusia sepuluh tahun hingga tiga kali. 

Kepada wartawan, D yang berprofesi sebagai petani ini mengakui korban merupakan anak keduanya yang berstatus putri tiri. Lantaran, ia menikah dengan istrinya yang berstatus janda anak satu. Sedangkan anak pertamanya buah pernikahan dengan istri sebelumnya.

Ia bahkan mengaku melakukan rudapaksa terhadap korban tanpa paksaan maupun bujuk rayu. "Tiba-tiba khilaf ingin melakukan itu. Tidak suka anak kecil, tidak ada korban lain," ucapnya tanpa sesal, Selasa (13/12/2022). 

Akibat perbuatannya tersebut, D harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Petani asal Kecamatan Ngoro ini dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dimungkinkan hukuman pelaku saat penuntutan nanti ditambah sepertiga karena sebagai orang tua korban," ucap Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani. 

Gondam menambahkan, pelaku D bersama istri dan dua anaknya tinggal dalam satu rumah di Kecamatan Ngoro. Perbuatan bejat D terungkap pada (23/10/2022) lalu.

Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu ia melihat suaminya sedang memperkosa putri kandungnya di kamar tersebut. 

"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," katanya. 

Oleh sebab itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang ibu. Ternyata, siswi kelas IV sekolah dasar (SD) itu sudah tiga kali dicabuli dan disetubuhi D sepanjang Oktober lalu. 

Ibu korban pun melaporkan perbuatan suaminya ke pemerintah desa setempat. "Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," ujarnya. 

Ia menjelaskan, D mencabuli dan menyetubuhi putri tirinya hingga tiga kali di kamar rumahnya. Menurut Gondam, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena bernafsu setiap melihat korban. 

"Setelah kami lakukan pendalaman, tersangka suka dengan anak tirinya. Ketika melihat anak tirinya muncul gairah," jelasnya.

Selanjutnya, polisi akan bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk memeriksa D lebih mendalam. Pemeriksaan intensif itu untuk memastikan kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual pedofilia. Dwi

Berita Terbaru

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…