Banyak Kasus Hukum Mangkrak, Kapolres Kota Pasuruan Dipraperadilkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kota Pasuruan.
Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Masyarakat semakin berani melakukan perlawanan hukum kepada institusi Kepolisian. Pasalnya, pelayanan Kepolisian dalam memberikan rasa keadilan dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak kasus hukum yang dipetieskan, mangkrak tidak ditindaklanjuti, dan dihentikan penyidikannya.

Seperti perlawanan hukum yang dilakukan MH (42). MH mempraperadilkan Kapolres Pasuruan Kota terkait penerbitan Surat Penghentian Penyelidikan, nomor Sp.PP/44.a/IV/2022/Satreskrim Polres Pasuruan Kota, tertanggal 29 April 2022 dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, nomor B/334/V/2022/Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada tanggal 13 Mei 2022 yang berisi tentang pemberitahuan penghentian penyelidikan atas surat pengaduan MH tertanggal 20 Oktober 2021.

Atas dasar tersebut, MH menilai, bahwa penyidik tidak cermat dalam memproses masalah hukum yang dilaporkannya. Janji penyidik untuk mempertemukan dirinya selaku pelapor dengan terlapor juga tidak dilaksanakan tapi tiba-tiba muncul Surat Penghentian Penyelidikan. Padahal MH yang menjadi saksi korban saat melapor sudah menyertakan bukti-bukti lebih dari dua alat bukti yang mengarah pada tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Ptn atas dirinya.

Oleh sebab itu, dia bersama tim pengacaranya melakukan permohonan Praperadilan kepada Pengadilan Negeri Kota Pasuruan. Permohonannya dikabulkan dan mendapat balasan berupa jadwal sidang perdana praperadilan pada hari Senin, (19/12/22) pukul 09.00 WIB.

Diketahui, masalah yang mendera MH berawal dari kerja sama bisnis dengan seorang rekannya yang bernama Ptn. Dalam perjalannya, MH tidak melanjutkan kerjasama dan meminta modalnya berupa uang sebesar Rp 25 juta untuk dikembalikan.

Keduanya sepakat membuat perjanjian hitam di atas putih. Dalam perjanjian yang bermaterai itu, MH memberi tenggang waktu selama setahun agar uangnya dikembalikan. Ptn pun setuju dan perjanjian ditandatangi kedua belah pihak serta beberapa orang saksi.

Namun, setelah jatuh tempo, Ptn tidak kunjung mengembalikan dana sebesar Rp 25 juta milik MH. Kemudian, MH melaporkan perkaranya tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada tanggal 20 Oktober 2021.

Laporan diterima penyidik dan berjanji akan dilakukan gelar perkara, mempertemukan pelapor dan terlapor. Namun, gelar perkara tidak pernah terlaksana tiba-tiba polisi mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) Nomor: Sp.PP/444.a/lV/2022/Satreskrim yang dikeluarkan pada tanggal 19 April 2022. MH pun kepada penyidik menanyakan keputusan itu yang dinilai janggal dalam sebuah proses hukum. ris/wo

Berita Terbaru

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga di Atlanta, menghadirkan rivalitas panjang yang telah menghasilkan banyak momen bersejarah di panggung Piala Dunia. Tiket menuju partai…

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meskipun Inggris sedikit diunggulkan untuk menang dalam waktu normal, peta kekuatan berbalik saat bicara opsi To Advance / To Qualify (tim…

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu skenario final impian Piala Dunia 2026 adalah Spanyol versus Argentina. Pertemuan kedua tim jika mampu melewati cadangan lawan…

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berbagai lembaga keuangan dan model statistik, termasuk beberapa bursa dan analisis dari Eropa, sempat menjagokan Belanda dan Inggris…

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan Inggris versus Argentina akan berlangsung di Stadion Atlanta, Amerika Serikat (AS), Rabu (15/7) waktu lokal atau Kamis (16/7)…

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini telah dibentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (…