Tok! DPR RI Sahkan RUU P2SK Jadi UU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengesahan RUU P2SK jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: Antara.
Pengesahan RUU P2SK jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: Antara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU pada Kamis (15/12/2022).

Persetujuan UU P2SK diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dari perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.

"Kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk disahkan menjadi Undang-undang? Setuju," kata Puan sambil mengetuk palu di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Pengesahan dilakukan setelah Ketua Pantia Kerja (Panja) pembahasan RUU PPSK Dolfie membacakan hasil rapat dan pandangan mini fraksi sebelum dibawa ke tingkat dua yakni Paripurna.

RUU P2SK mengatur mengenai beberapa instrumen atau produk baru di sektor keuangan. Dolfie menyebutkan RUU PPSK terdiri dari 27 bab dengan 341 pasal yang sudah dibahas secara mendalam oleh panja.

Penyusunan RUU P2SK telah dimulai sejak penyampaian ke Baleg sebagai usulan RUU prioritas komisi XI DPR RI pada 28 September 2021.

“Komisi XI DPR RI menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama Wakil pemerintah pada tanggal 10 November 2022 untuk membentuk panja RUU  P2SK dalam melaksanakan pembahasan RUU,” kata Dolfie.

"Dalam rapat kerja komisi XI bersama pemerintah pada 8 Desember 2022 disepakati oleh seluruh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS yang menerima dengan catatan menyetujui RUU P2SK untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI hingga dapat ditetapkan sebagai UU," jelasnya. jk

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…