Tok! DPR RI Sahkan RUU P2SK Jadi UU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengesahan RUU P2SK jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: Antara.
Pengesahan RUU P2SK jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: Antara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU pada Kamis (15/12/2022).

Persetujuan UU P2SK diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dari perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.

"Kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk disahkan menjadi Undang-undang? Setuju," kata Puan sambil mengetuk palu di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Pengesahan dilakukan setelah Ketua Pantia Kerja (Panja) pembahasan RUU PPSK Dolfie membacakan hasil rapat dan pandangan mini fraksi sebelum dibawa ke tingkat dua yakni Paripurna.

RUU P2SK mengatur mengenai beberapa instrumen atau produk baru di sektor keuangan. Dolfie menyebutkan RUU PPSK terdiri dari 27 bab dengan 341 pasal yang sudah dibahas secara mendalam oleh panja.

Penyusunan RUU P2SK telah dimulai sejak penyampaian ke Baleg sebagai usulan RUU prioritas komisi XI DPR RI pada 28 September 2021.

“Komisi XI DPR RI menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama Wakil pemerintah pada tanggal 10 November 2022 untuk membentuk panja RUU  P2SK dalam melaksanakan pembahasan RUU,” kata Dolfie.

"Dalam rapat kerja komisi XI bersama pemerintah pada 8 Desember 2022 disepakati oleh seluruh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS yang menerima dengan catatan menyetujui RUU P2SK untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI hingga dapat ditetapkan sebagai UU," jelasnya. jk

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…