Tok! DPR RI Sahkan RUU P2SK Jadi UU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengesahan RUU P2SK jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: Antara.
Pengesahan RUU P2SK jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: Antara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU pada Kamis (15/12/2022).

Persetujuan UU P2SK diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dari perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.

"Kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk disahkan menjadi Undang-undang? Setuju," kata Puan sambil mengetuk palu di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Pengesahan dilakukan setelah Ketua Pantia Kerja (Panja) pembahasan RUU PPSK Dolfie membacakan hasil rapat dan pandangan mini fraksi sebelum dibawa ke tingkat dua yakni Paripurna.

RUU P2SK mengatur mengenai beberapa instrumen atau produk baru di sektor keuangan. Dolfie menyebutkan RUU PPSK terdiri dari 27 bab dengan 341 pasal yang sudah dibahas secara mendalam oleh panja.

Penyusunan RUU P2SK telah dimulai sejak penyampaian ke Baleg sebagai usulan RUU prioritas komisi XI DPR RI pada 28 September 2021.

“Komisi XI DPR RI menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama Wakil pemerintah pada tanggal 10 November 2022 untuk membentuk panja RUU  P2SK dalam melaksanakan pembahasan RUU,” kata Dolfie.

"Dalam rapat kerja komisi XI bersama pemerintah pada 8 Desember 2022 disepakati oleh seluruh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS yang menerima dengan catatan menyetujui RUU P2SK untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI hingga dapat ditetapkan sebagai UU," jelasnya. jk

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…