Curi Motor 13 Kali, Warga Bangkalan Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) Surabaya di Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Mojokerto pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku adalah Imam Robin Fanuriq (36) warga Desa Gili Barat, Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto Polda Jatim, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasat Reskrim AKP Gondam Prienggondhan mengatakan, pelaku telah 13 kali mencuri sepeda motor di Mojokerto sejak Agustus 2022.

"Menurut pengakuan pelaku sudah 13 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Mojokerto. Dia spesialis curanmor dengan modus mengincar motor yang kuncinya masih menempel," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (14/12/2022).

AKP Gondam mengatakan pelaku merupakan residivis kasus jambret di Bubutan pada Surabaya 2015 lalu. Aksinya baru berhenti setelah mencuri di rumah Agus Sudarsono (59), warga Desa Ngarjo, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat itu, pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat yang bernopol S 4815 QR. Motor matik itu diparkir di teras rumah korban dengan kunci masih menempel.

Pelaku mengaku tak sendirian setiap mencuri sepeda motor. Ia menjalankan aksinya bersama temannya yang berinisial BR (DPO), warga Sidoarjo. Ia mengaku beraksi dari siang sampai magrib.

Robin berperan sebagai joki sepeda motor ketika mencari sasaran. Sedangkan rekannya bertugas membawa kabur motor para korban.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti 3 pelat nopol sepeda motor, 3 ponsel, 1 sepeda motor Honda Vario warna putih, 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam-merah, serta jaket dan sepatu pelaku.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar AKP Gondam.

Dalam kesempatan itu, AKP Gondam juga mengimbau masyarakat agar lebih hati - hati dalam menjaga keamanan motornya.

"Kami imbau masyarakat ketika meninggalkan kendaraan tolong kuncinya dicabut dan dikunci setang. Mau itu hanya sebentar, apalagi lama agar tidak memancing pelaku pencurian," tegas AKP Gondam. ari

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…