Eks Dirut LIB Beruntung Dalam Tragedi Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Akhmad Hadian Lukita saat dirinya pertama kali hadir dalam penyidikan sebagai tersangka sebelum ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi
Momen Akhmad Hadian Lukita saat dirinya pertama kali hadir dalam penyidikan sebagai tersangka sebelum ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masa penahanan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, habis. Ia tak dapat diajukan ke penuntutan di kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Lukita, kata seorang penyidik Direskrimsus Polda Jatim termasuk "beruntung".

Ini karena selain penahanan tak diperpanjang, penuntutan di tingkat Kejaksaan Tinggi Jatim, distop, bukan di SP3.

"JPU menyimpulkan bahwa Direktur PT LIB tidak dapat diajukan di dalam proses penuntutan. Makanya penyidik ya mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan hasil penelitian dari JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022). Kini, Akhmad Hadian Lukita tak lagi ditahan di rumah tahanan (rutan).

 

Ditahan Bersama 5 Tersangka

Sebelumnya, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, ditahan Polda Jatim bersama Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

 

Sikap JPU Kejati Jatim

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan lima berkas tersangka tragedi Kanjuruhan dinyatakan lengkap per Selasa (20/12). "Sekitar pukul 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan sikap terhadap berkas perkara," ujar Fathur dalam keterangannya, dilansir detikJatim, Kamis (22/12/2022).

Fathur menyebut, lima berkas yang sudah lengkap itu adalah, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

 

Berkas Lukita Belum Lengkap

Sebelumnya, berkas yang belum lengkap adalah berkas milik tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Kejaksaan akan mengembalikan lagi berkas tersebut ke penyidik Polda Jatim.

"Karena tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," sambungnya.

Sebelumnya, Mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikeluarkan dari tahanan. Hadian keluar dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.

 

Tidak Menyertakan Lukita

Saat menyerahkan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim Rabu malam, penyidik Dirreskrimum tidak menyertakan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak ditahan.

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengakui masa penahanan Dirut LIB memang habis. Ia juga membenarkan berkas perkaranya dikembalikan oleh Kejati Jatim atau P19 karena kekurangan syarat materiil. n Ari/ham/jk/rmc

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…