Polres Nganjuk Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers penutupan Operasi Jayastamba II Polres Nganjuk, Kamis (22/12/2022).
Konferensi pers penutupan Operasi Jayastamba II Polres Nganjuk, Kamis (22/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Polres nganjuk telah selesai melaksanakan Operasi Jayastamba II yang berlangsung selama 10 hari pada 12-21 Desember 2022. Meskipun demikian, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut upaya jajarannya untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk tidak berhenti dengan berakhirnya Operasi Jayastamba II.

“Meskipun kegiatan ini secara resmi sudah berakhir namun upaya menciptakan kondisi Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif terus dilakukan agar efeknya maksimal dan berkelanjutan,” kata AKBP Boy kepada wartawan di sela-sela konferensi pers yang menandai berakhirnya Ops Jayastamba II, Kamis (22/12/2022).

AKBP Boy mengatakan, dalam operasi tersebut, Polres Nganjuk berhasil menjaring sebanyak 715 pelanggar lalu lintas dan mengungkap 48 kasus terkait miras yang saat ini telah diproses di pengadilan.  Selain itu, sebanyak 359 batang knalpot brong dan 1.500 liter minuman keras yang dikemas dalam berbagai merk juga berhasil diamankan. Dalam kesempatan itu, barang bukti berupa ratusan knalpot dan ribuan liter miras itu dimusnahkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada langkah strategis yang diambil Polres Nganjuk dalam menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kami berharap dengan banyaknya barang bukti knalpot brong dan miras yang dimusnahkan hari ini bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ujar Nur Solekan. ari

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…