Terlibat Cekcok, Pelajar di Surabaya Jadi Korban Pembacokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Tambaksari.
Tersangka pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Tambaksari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pelajar SMK di Surabaya menjadi korban pembacokan orang tak dikenal di Rangkah Gang 6, Tambaksari, Surabaya pada Rabu (21/12) sore. Korban diketahui berinisial MAU (16), yang tinggal di Jalan Dorang, Perak, Surabaya Utara.

Saat ini korban dirawat di RSUD Dr Soewandhi dengan kodisi kepala korban sebelah kiri mengalami luka bekas sabitan benda tajam. Luka yang diderita korban cukup parah dan harus mendapat 6 jahitan di kepala.

Mengetahui adanya insiden pembacokan tersebut, keluarganya MAU langsung melapor ke Polsek Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi SH mengatakan bahwa anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi serta olah TKP.

Dari penyelidikan tersebut, anggota Polsek Tambaksari berhasil menangkap tersangka pembacokan itu, yakni DFN (32) warga asal Jalan Rangkah VI surabaya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita pisau pemecah es batu yang digunakan untuk membacok korban.

“Penyelidikannya mengarah ke pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap DFN,” kata Iptu Yogi kepada awak media, Jumat (23/12/2022).

Pembacokan itu terjadi diduga karena salah paham. Iptu Yogi menjelaskan, sebelum kejadian, korban menjemput pacarnya di SMK daerah Rangkah VI. Korban sempat cekcok dengan teman pacarnya lalu dipisah oleh warga.

 “Saat cekcok dan dipisah, tidak mau bubar akhirnya tersangka DFN jengkel,” jelas Iptu yogi.

Kemudian, DFN mengambil pisau es batu dari warung kopi tanpa sepengetahuan pemilik warung. Setelah itu pelaku membacokkan pisau es batu itu ke kepala korban sehingga korban mengalami luka di bagian kepala.

Atas perbuatannya, kini pelaku telah mendekam di dalam penjara. DFN dijerat dengan pasal 80 ayat (2) Jo. Pasal 76 C UU RI No.35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…