Sah! Dua Sejoli Akhirnya Menikah di Lapas Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pernikahan seyogyanya menjadi momen suka cita antara dua orang manusia beserta keluarga. Beberapa pasangan bahkan tak sedikit yang meluapkan kebahagiaan menyambut kehidupan baru dengan menghelat resepsi megah.

Tetapi, ada juga beberapa pasangan yang terpaksa mengikat janji suci pernikahan, dengan keadaan yang jauh dari kesan mewah. Sebagian justru dalam kondisi prihatin karena beberapa sebab. 

Seperti potret pernikahan yang dilakoni warga Kecamatan Kenduruhan SR (30) dan KM sangatlah berbeda. Dua sejoli ini, harus melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban. 

Hal itu karena SR selaku mempelai pria, sedang berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) akibat melanggar Pasal 365 KUHP atau  pencurian dengan kekerasan. 

Kepada Surabaya Pagi, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, WBP yang bersangkutan tersebut telah menjalani tiga bulan masa kurungan akibat kasus yang menimpanya di tahun 2022 ini. 

Awalnya pasangan tersebut berencana menikah di rumah salah satu mempelai. Akan tetapi, belum juga terlaksana, calon mempelai pria justru lebih dulu tersandung kasus hingga diproses hukum. 

"Yang bersangkutan sudah menjalani kurungan selama tiga bulan, kasusnya sendiri yakni Pelanggaran Pasal 365 KUHP yang terjadi di Tahun 2022 ini," terangnya. Minggu, (25/12/2022).

Meski berstatus sebagai WBP, lanjut Siswarno Lapas tetap mengizinkan kepada SR dan KM untuk melangsungkan akad nikah, sebab hal itu merupakan hak yang harus diberikan kepada setiap WBP, meski dengan syarat. Salah satunya, yakni hanya dihadiri penghulu dari KUA kecamatan asal WBP dan keluarga inti saja. 

"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," ungkap Kalapas asli putera Tuban itu.

Ketika prosesi akad nikah berlangsung, walau berjalan di situasi yang serba terbatas, SR tak bisa menyembunyikan rasa haru dan tegang, apalagi saat penghulu dan para saksi menyatakan SR telah sah memperistri KM dengan maskawin uang sebesar Rp. 300 ribu. 

Tangis bahagia pasangan itu terlihat merembes, diikuti semua pihak yang turut menyaksikan. 

Usai melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin baru tersebut juga tak henti mengucap syukur dan rasa terimakasih pada pihak Lapas. Karena fasilitas yang diberikan Lapas, keduanya dapat menunaikan pernikahan yang sempat terkendala kondisi SR, dimana ia kini berstatus tersangka dan harus berada dalam penjara. 

"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih karena bisa diizinkan untuk menikah di Lapas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…