Sah! Dua Sejoli Akhirnya Menikah di Lapas Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pernikahan seyogyanya menjadi momen suka cita antara dua orang manusia beserta keluarga. Beberapa pasangan bahkan tak sedikit yang meluapkan kebahagiaan menyambut kehidupan baru dengan menghelat resepsi megah.

Tetapi, ada juga beberapa pasangan yang terpaksa mengikat janji suci pernikahan, dengan keadaan yang jauh dari kesan mewah. Sebagian justru dalam kondisi prihatin karena beberapa sebab. 

Seperti potret pernikahan yang dilakoni warga Kecamatan Kenduruhan SR (30) dan KM sangatlah berbeda. Dua sejoli ini, harus melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban. 

Hal itu karena SR selaku mempelai pria, sedang berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) akibat melanggar Pasal 365 KUHP atau  pencurian dengan kekerasan. 

Kepada Surabaya Pagi, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, WBP yang bersangkutan tersebut telah menjalani tiga bulan masa kurungan akibat kasus yang menimpanya di tahun 2022 ini. 

Awalnya pasangan tersebut berencana menikah di rumah salah satu mempelai. Akan tetapi, belum juga terlaksana, calon mempelai pria justru lebih dulu tersandung kasus hingga diproses hukum. 

"Yang bersangkutan sudah menjalani kurungan selama tiga bulan, kasusnya sendiri yakni Pelanggaran Pasal 365 KUHP yang terjadi di Tahun 2022 ini," terangnya. Minggu, (25/12/2022).

Meski berstatus sebagai WBP, lanjut Siswarno Lapas tetap mengizinkan kepada SR dan KM untuk melangsungkan akad nikah, sebab hal itu merupakan hak yang harus diberikan kepada setiap WBP, meski dengan syarat. Salah satunya, yakni hanya dihadiri penghulu dari KUA kecamatan asal WBP dan keluarga inti saja. 

"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," ungkap Kalapas asli putera Tuban itu.

Ketika prosesi akad nikah berlangsung, walau berjalan di situasi yang serba terbatas, SR tak bisa menyembunyikan rasa haru dan tegang, apalagi saat penghulu dan para saksi menyatakan SR telah sah memperistri KM dengan maskawin uang sebesar Rp. 300 ribu. 

Tangis bahagia pasangan itu terlihat merembes, diikuti semua pihak yang turut menyaksikan. 

Usai melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin baru tersebut juga tak henti mengucap syukur dan rasa terimakasih pada pihak Lapas. Karena fasilitas yang diberikan Lapas, keduanya dapat menunaikan pernikahan yang sempat terkendala kondisi SR, dimana ia kini berstatus tersangka dan harus berada dalam penjara. 

"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih karena bisa diizinkan untuk menikah di Lapas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…