Sah! Dua Sejoli Akhirnya Menikah di Lapas Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pernikahan seyogyanya menjadi momen suka cita antara dua orang manusia beserta keluarga. Beberapa pasangan bahkan tak sedikit yang meluapkan kebahagiaan menyambut kehidupan baru dengan menghelat resepsi megah.

Tetapi, ada juga beberapa pasangan yang terpaksa mengikat janji suci pernikahan, dengan keadaan yang jauh dari kesan mewah. Sebagian justru dalam kondisi prihatin karena beberapa sebab. 

Seperti potret pernikahan yang dilakoni warga Kecamatan Kenduruhan SR (30) dan KM sangatlah berbeda. Dua sejoli ini, harus melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban. 

Hal itu karena SR selaku mempelai pria, sedang berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) akibat melanggar Pasal 365 KUHP atau  pencurian dengan kekerasan. 

Kepada Surabaya Pagi, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, WBP yang bersangkutan tersebut telah menjalani tiga bulan masa kurungan akibat kasus yang menimpanya di tahun 2022 ini. 

Awalnya pasangan tersebut berencana menikah di rumah salah satu mempelai. Akan tetapi, belum juga terlaksana, calon mempelai pria justru lebih dulu tersandung kasus hingga diproses hukum. 

"Yang bersangkutan sudah menjalani kurungan selama tiga bulan, kasusnya sendiri yakni Pelanggaran Pasal 365 KUHP yang terjadi di Tahun 2022 ini," terangnya. Minggu, (25/12/2022).

Meski berstatus sebagai WBP, lanjut Siswarno Lapas tetap mengizinkan kepada SR dan KM untuk melangsungkan akad nikah, sebab hal itu merupakan hak yang harus diberikan kepada setiap WBP, meski dengan syarat. Salah satunya, yakni hanya dihadiri penghulu dari KUA kecamatan asal WBP dan keluarga inti saja. 

"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," ungkap Kalapas asli putera Tuban itu.

Ketika prosesi akad nikah berlangsung, walau berjalan di situasi yang serba terbatas, SR tak bisa menyembunyikan rasa haru dan tegang, apalagi saat penghulu dan para saksi menyatakan SR telah sah memperistri KM dengan maskawin uang sebesar Rp. 300 ribu. 

Tangis bahagia pasangan itu terlihat merembes, diikuti semua pihak yang turut menyaksikan. 

Usai melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin baru tersebut juga tak henti mengucap syukur dan rasa terimakasih pada pihak Lapas. Karena fasilitas yang diberikan Lapas, keduanya dapat menunaikan pernikahan yang sempat terkendala kondisi SR, dimana ia kini berstatus tersangka dan harus berada dalam penjara. 

"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih karena bisa diizinkan untuk menikah di Lapas," pungkasnya.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…