Sah! Dua Sejoli Akhirnya Menikah di Lapas Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pernikahan seyogyanya menjadi momen suka cita antara dua orang manusia beserta keluarga. Beberapa pasangan bahkan tak sedikit yang meluapkan kebahagiaan menyambut kehidupan baru dengan menghelat resepsi megah.

Tetapi, ada juga beberapa pasangan yang terpaksa mengikat janji suci pernikahan, dengan keadaan yang jauh dari kesan mewah. Sebagian justru dalam kondisi prihatin karena beberapa sebab. 

Seperti potret pernikahan yang dilakoni warga Kecamatan Kenduruhan SR (30) dan KM sangatlah berbeda. Dua sejoli ini, harus melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban. 

Hal itu karena SR selaku mempelai pria, sedang berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) akibat melanggar Pasal 365 KUHP atau  pencurian dengan kekerasan. 

Kepada Surabaya Pagi, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, WBP yang bersangkutan tersebut telah menjalani tiga bulan masa kurungan akibat kasus yang menimpanya di tahun 2022 ini. 

Awalnya pasangan tersebut berencana menikah di rumah salah satu mempelai. Akan tetapi, belum juga terlaksana, calon mempelai pria justru lebih dulu tersandung kasus hingga diproses hukum. 

"Yang bersangkutan sudah menjalani kurungan selama tiga bulan, kasusnya sendiri yakni Pelanggaran Pasal 365 KUHP yang terjadi di Tahun 2022 ini," terangnya. Minggu, (25/12/2022).

Meski berstatus sebagai WBP, lanjut Siswarno Lapas tetap mengizinkan kepada SR dan KM untuk melangsungkan akad nikah, sebab hal itu merupakan hak yang harus diberikan kepada setiap WBP, meski dengan syarat. Salah satunya, yakni hanya dihadiri penghulu dari KUA kecamatan asal WBP dan keluarga inti saja. 

"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," ungkap Kalapas asli putera Tuban itu.

Ketika prosesi akad nikah berlangsung, walau berjalan di situasi yang serba terbatas, SR tak bisa menyembunyikan rasa haru dan tegang, apalagi saat penghulu dan para saksi menyatakan SR telah sah memperistri KM dengan maskawin uang sebesar Rp. 300 ribu. 

Tangis bahagia pasangan itu terlihat merembes, diikuti semua pihak yang turut menyaksikan. 

Usai melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin baru tersebut juga tak henti mengucap syukur dan rasa terimakasih pada pihak Lapas. Karena fasilitas yang diberikan Lapas, keduanya dapat menunaikan pernikahan yang sempat terkendala kondisi SR, dimana ia kini berstatus tersangka dan harus berada dalam penjara. 

"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih karena bisa diizinkan untuk menikah di Lapas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Festival Rujak Uleg Gerakkan Ekonomi Rakyat, Laila Mufidah Dorong festival yang Tahunan Memberi Ruang bagi Pelaku UMKM

Festival Rujak Uleg Gerakkan Ekonomi Rakyat, Laila Mufidah Dorong festival yang Tahunan Memberi Ruang bagi Pelaku UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:25 WIB

Surabaya Pagi.com - Festival Rujak Uleg merupakan warisan kuliner khas Kota Pahlawan, dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tahun 2026 Festival…

JPU Cecar Nadiem Makarim, Soal Sosok 'Shadow menteri" Buron

JPU Cecar Nadiem Makarim, Soal Sosok 'Shadow menteri" Buron

Selasa, 12 Mei 2026 05:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:24 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dicerca Jaksa penuntut umum (JPU) soal sosok 'shadow menteri'. Jaksa menanyakan apakah Nadiem tahu…

Nadiem, Doakan Kawannya Dihukum Terbaik, Hari Ini

Nadiem, Doakan Kawannya Dihukum Terbaik, Hari Ini

Selasa, 12 Mei 2026 05:20 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Baru kali ada seorang terdakwa mendokan putusan terbaik. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendoakan mantan tenaga konsultan…

Penadah 1.494 Motor Pengalihan Jaminan Fidusia, Ditangkap

Penadah 1.494 Motor Pengalihan Jaminan Fidusia, Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 05:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Polisi menangkap satu tersangka WS yang merupakan direktur PT gudang penimbunan ribuan motol ilegal di Jakarta ."Saat ini sudah menetapkan…

Siswa Kaya Diusik, Pemborosan MBG Belum

Siswa Kaya Diusik, Pemborosan MBG Belum

Selasa, 12 Mei 2026 05:15 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:15 WIB

    SURABAYAPAGI.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di awal memerlukan pendanaan Rp 71 triliun, kini bergelora. Presiden Prabowo Subianto ikut m…

Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL

Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL

Selasa, 12 Mei 2026 05:12 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 05:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kritik Hercules terhadap Amien Rais, seorang tokoh besar, hingga Senin (11/5) masih jadi obrolan wartawan di Bareskrim Polri. "Saya ingatkan…