Sah! Dua Sejoli Akhirnya Menikah di Lapas Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 
SR dan pasanganya KM saat menunjukan surat nikah usai melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas IIB Tuban. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pernikahan seyogyanya menjadi momen suka cita antara dua orang manusia beserta keluarga. Beberapa pasangan bahkan tak sedikit yang meluapkan kebahagiaan menyambut kehidupan baru dengan menghelat resepsi megah.

Tetapi, ada juga beberapa pasangan yang terpaksa mengikat janji suci pernikahan, dengan keadaan yang jauh dari kesan mewah. Sebagian justru dalam kondisi prihatin karena beberapa sebab. 

Seperti potret pernikahan yang dilakoni warga Kecamatan Kenduruhan SR (30) dan KM sangatlah berbeda. Dua sejoli ini, harus melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban. 

Hal itu karena SR selaku mempelai pria, sedang berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) akibat melanggar Pasal 365 KUHP atau  pencurian dengan kekerasan. 

Kepada Surabaya Pagi, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, WBP yang bersangkutan tersebut telah menjalani tiga bulan masa kurungan akibat kasus yang menimpanya di tahun 2022 ini. 

Awalnya pasangan tersebut berencana menikah di rumah salah satu mempelai. Akan tetapi, belum juga terlaksana, calon mempelai pria justru lebih dulu tersandung kasus hingga diproses hukum. 

"Yang bersangkutan sudah menjalani kurungan selama tiga bulan, kasusnya sendiri yakni Pelanggaran Pasal 365 KUHP yang terjadi di Tahun 2022 ini," terangnya. Minggu, (25/12/2022).

Meski berstatus sebagai WBP, lanjut Siswarno Lapas tetap mengizinkan kepada SR dan KM untuk melangsungkan akad nikah, sebab hal itu merupakan hak yang harus diberikan kepada setiap WBP, meski dengan syarat. Salah satunya, yakni hanya dihadiri penghulu dari KUA kecamatan asal WBP dan keluarga inti saja. 

"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," ungkap Kalapas asli putera Tuban itu.

Ketika prosesi akad nikah berlangsung, walau berjalan di situasi yang serba terbatas, SR tak bisa menyembunyikan rasa haru dan tegang, apalagi saat penghulu dan para saksi menyatakan SR telah sah memperistri KM dengan maskawin uang sebesar Rp. 300 ribu. 

Tangis bahagia pasangan itu terlihat merembes, diikuti semua pihak yang turut menyaksikan. 

Usai melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin baru tersebut juga tak henti mengucap syukur dan rasa terimakasih pada pihak Lapas. Karena fasilitas yang diberikan Lapas, keduanya dapat menunaikan pernikahan yang sempat terkendala kondisi SR, dimana ia kini berstatus tersangka dan harus berada dalam penjara. 

"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih karena bisa diizinkan untuk menikah di Lapas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…