Edarkan Ganja, Pria Asal Malang Jalani Sidang di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus ganja di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Sidang kasus ganja di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat Boby Suhardiyanto sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati dari Kejari Surabaya mendatangkan saksi penangkap dari Kepolisian Polrestabes Surabaya yaitu Oky Ary Saputra.

Oky memberikan kesaksian bahwa sebelumnya terdakwa ditangkap di kamar kosnya di Jalan M. Rasyid Desa Tebo Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 irisan ganja berat kurang lebih 146,42 gram, 1 irisan ganja berat kurang lebih 136,32 gram, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 21,21 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 18,38 gram beserta pembungkusnya, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 17,32 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 12,40 gram beserta pembungkusnya, 1 pak plastik, 1 timbangan elektrik, 2 kaleng, dan 2 mangkuk cup berwarna putih

Sementara itu, terdakwa Boby Suhardiyanto membenarkan keterangan saksi.

"Benar Yang Mulia," kata Boby.

Lebih lanjut, Boby menjelaskan bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari daerah Arjosari Malang dan dibawa ke kosannya di Malang. Ia mengaku mendapatkan ganja seberat sekitar tiga kilogram itu dari Irawan yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

“Dari hasil penjualan ganja saya mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu. Saya terpaksa menjual ganja karena tidak punya pekerjaan Yang Mulia," ujar Boby.

Dalam persidangan itu, JPU Nurhayati menerangkan bahwa terdakwa bukanlah orang yang berhak  menjual, membeli, menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu yang mengandung Metamfetamina tersebut.

Pasalnya, berdasarkan hukum, narkotika Golongan I hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atau rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Atas perbuatannya itu, terdakwa diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…