Kantongi Sabu, Pria di Surabaya Jalani Sidang di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan sabu di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Sidang kasus penyalahgunaan sabu di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Bayu Wicaksono menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/12/2022). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dinneke Absari Y dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi penangkap yaitu Gatot Prasetyo dan Lukas Haryanto.

Saksi Gatot menerangkan, terdakwa yang akrab disapa Bendot itu ditangkap oleh Polsek Bubutan Surabaya saat sedang berjalan kaki di Jalan Dupak Masigit, Surabaya, Jum’at (9/9/2022). Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,37 gram dari saku celana Bendot.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan bahwa terdakwa memang sudah menjadi target operasi (TO) polisi.

"Terdakwa sudah TO dan ditangkap saat berjalan kaki di Jalan Dupak Masigit Surabaya. Lalu saat digeledah ditemukan 1 buah potongan sedotan yang berisi 1 klip sabu seberat 0,37 gram di dalam saku celana kanannya," ujar Gatot.

Menurut Gatot, terdakwa mendapatkan sabu-sabu dari Ipul (DPO) seharga Rp 300 ribu.

"Terdakwa beli sabu dari Ipul (DPO) sebesar Rp 300 ribu, Yang Mulia," tuturnya.

JPU Dinneke Absari Y mengatakan bahwa terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika lantaran tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 tanaman jenis sabu-sabu. ari

Berita Terbaru

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…