Bobol Kartu ATM, Gasak Rp 14,6 Juta, Dituntut 12 Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Christhoper Sutrisno,  menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara online, Rabu (28/12/2022).SP/BUDI
Terdakwa Christhoper Sutrisno,  menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara online, Rabu (28/12/2022).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Christhoper Sutrisno menguras rekening tabungan bapak kosnya, Abdul Akid Jarid. Dia diam-diam masuk ke dalam kamar Abdul untuk mencuri kartu ATM. Setelah itu, dia yang sudah tahu PIN ATM bapak kosnya itu lalu pergi ke mesin ATM untuk menarik semua uang yang tersimpan di dalam rekening.

Jaksa penuntut umum Maryani Melindawati dari Kejari Surabaya, dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Christopher yang kos di rumah Abdul di Jalan Pagesangan II-A awalnya sempat diajak bapak kosnya itu untuk menarik uang di mesin ATM di Jalan Karah. Saat Abdul menarik uang, Christopher ikut masuk ke dalam bilik mesin, dan mencermati, Dari situ, Christoper tahu PIN ATM bapak kosnya.

"Terdakwa sempat melihat dan mengingat nomor PIN ATM milik Abdul Akid Jarid," jelas jaksa Maya dalam dakwaannya.

Christoper kemudian punya niat untuk mencuri kartu ATM milik Abdul. Dia menunggu kesempatan untuk mengambil kartu itu saat sedang di kosnya. Kesempatan itu muncul ketika Abdul meninggalkan kamarnya untuk mandi. "Terdakwa segera masuk ke dalam kamar Abdul Akid Jarid lalu mengambil kartu ATM yang berada di dalam dompet," tuturnya.

Setelah itu, Christoper menarik uang yang ada di dalam rekening Abdul. Uang tabungan Abdul senilai Rp 14,6 juta telah dikuras habis. Abdul baru sadar uangnya sudah ludes saat akan menarik uangnya. "Sudah tidak ada saldo," kata Abdul saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (14/12),lalu.

Abdul kemudian pergi ke kantor bank untuk melihat mutasi rekening di buku tabungannya. Dari situ terungkap telah banyak transaksi tarik tunai. "Kartu ATM saya di dompet juga hilang. Yang ngambil Christoper. Dia kos di rumah saya," ujarnya.

Sementara itu, Christoper mengakui perbuatannya. Menurut dia, uang itu tidak langsung ditarik saat dirinya berhasil mencuri kartu ATM bapak kosnya. "Dua sampai tiga hari setelah ambil kartu ATM baru saya tarik. Total Rp 14,6 juta," kata Christoper saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan.

Menurut dia, uang bapak kosnya itu kini sudah habis tak bersisa. Uang itu disebut telah habis digunakannya untuk berobat ke rumah sakit. "Saya pakai ke rumah sakit sama kebutuhan sehari-hari. Sudah habis semua," ungkapnya.

Christhoper dituntut pidana setahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah mencuri tabungan Abdul. Christhoper memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. "Saya menyesal yang mulia," katanya, Rabu (28/12).

Perbuatan terdakwa Christhoper Sutrisno, sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 362 KUHP.bd

Tag :

Berita Terbaru

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Gelombang protes dan ketidakpuasan masyarakat Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tampaknya kian tidak t…

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus pemerasan berkedok penagihan pinjaman online (pinjol) kembali terungkap di Kabupaten Gresik. Seorang perempuan warga Manyar m…

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penemuan bayi perempuan yang terbungkus plastik di sertai ceceran darah yang masih basah dan ari ari berada di saping bayi, di…

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna penginputan pelaporan data yang lebih baik dan akurat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…