Bobol Kartu ATM, Gasak Rp 14,6 Juta, Dituntut 12 Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Christhoper Sutrisno,  menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara online, Rabu (28/12/2022).SP/BUDI
Terdakwa Christhoper Sutrisno,  menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara online, Rabu (28/12/2022).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Christhoper Sutrisno menguras rekening tabungan bapak kosnya, Abdul Akid Jarid. Dia diam-diam masuk ke dalam kamar Abdul untuk mencuri kartu ATM. Setelah itu, dia yang sudah tahu PIN ATM bapak kosnya itu lalu pergi ke mesin ATM untuk menarik semua uang yang tersimpan di dalam rekening.

Jaksa penuntut umum Maryani Melindawati dari Kejari Surabaya, dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Christopher yang kos di rumah Abdul di Jalan Pagesangan II-A awalnya sempat diajak bapak kosnya itu untuk menarik uang di mesin ATM di Jalan Karah. Saat Abdul menarik uang, Christopher ikut masuk ke dalam bilik mesin, dan mencermati, Dari situ, Christoper tahu PIN ATM bapak kosnya.

"Terdakwa sempat melihat dan mengingat nomor PIN ATM milik Abdul Akid Jarid," jelas jaksa Maya dalam dakwaannya.

Christoper kemudian punya niat untuk mencuri kartu ATM milik Abdul. Dia menunggu kesempatan untuk mengambil kartu itu saat sedang di kosnya. Kesempatan itu muncul ketika Abdul meninggalkan kamarnya untuk mandi. "Terdakwa segera masuk ke dalam kamar Abdul Akid Jarid lalu mengambil kartu ATM yang berada di dalam dompet," tuturnya.

Setelah itu, Christoper menarik uang yang ada di dalam rekening Abdul. Uang tabungan Abdul senilai Rp 14,6 juta telah dikuras habis. Abdul baru sadar uangnya sudah ludes saat akan menarik uangnya. "Sudah tidak ada saldo," kata Abdul saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (14/12),lalu.

Abdul kemudian pergi ke kantor bank untuk melihat mutasi rekening di buku tabungannya. Dari situ terungkap telah banyak transaksi tarik tunai. "Kartu ATM saya di dompet juga hilang. Yang ngambil Christoper. Dia kos di rumah saya," ujarnya.

Sementara itu, Christoper mengakui perbuatannya. Menurut dia, uang itu tidak langsung ditarik saat dirinya berhasil mencuri kartu ATM bapak kosnya. "Dua sampai tiga hari setelah ambil kartu ATM baru saya tarik. Total Rp 14,6 juta," kata Christoper saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan.

Menurut dia, uang bapak kosnya itu kini sudah habis tak bersisa. Uang itu disebut telah habis digunakannya untuk berobat ke rumah sakit. "Saya pakai ke rumah sakit sama kebutuhan sehari-hari. Sudah habis semua," ungkapnya.

Christhoper dituntut pidana setahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah mencuri tabungan Abdul. Christhoper memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. "Saya menyesal yang mulia," katanya, Rabu (28/12).

Perbuatan terdakwa Christhoper Sutrisno, sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 362 KUHP.bd

Tag :

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…