Kacabdin Sumenep Dinilai tak Berprinsip

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misnadin, S. Kanoma, Ketua DPC. LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Misnadin, S. Kanoma, Ketua DPC. LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kacabdin Sumenep Syamsul Ariefin dianggap plin-plan. Tak sadar dengan kebijakannya sendiri. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC LSM Laki Kab. Sumenep, Misnadin, S. Kanoma.

Menurutnya kacabdin memiliki banyak peran, selain sebagai kacabdin ia juga berperan sebagai komite atau wali siswa. Oleh karenanya apa yang diungkapkannya sesuai dengan skenarionya sendiri. Tanpa harus ada instruksi dari sutradara yang mana dalam hal ini adalah Gubernur.

"Hal terbaru yang dilakukan Kacabdin itu, mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Sekolah SMA/ SMK/ di Kab. Sumenep, bernomor, 900/1257/101.6.31/2022 yang diterbitkan tanggal 27 Desember 2022 tentang Penghentian Penarikan SPP," katanya kemarin.

Dengan keluarnya edaran tersebut, publik seakan dibuat bingung. Sebelumnya ia mengatakan kebijakan SPP Gratis hanya janji politik saja, bahkan ia juga mencontohkan pungutan SPP itu tidak hanya di Kab. Sumenep, melainkan di kota lain juga.

Sementara kini kacabdin mengeluarkan SK yang sejalan dengan kebijakan gubernur yakni penghentian penarikan SPP/SPP gratis.

Hal tersebut cukup membuktikan jika kacabdin tak memiliki prinsip dalam menerapkan kebijakannya. Pernyataannya selalu berubah-ubah dan membingungkan.

"Strategi yang dilakukan kacabdin Sumenep itu layak diterima sebagai pemeran yang hebat mempermainkan peran media untuk melakukan perannya sebagai manusia serba bisa," jelasnya.

Misnadin mengatakan, Kacabdin Sumenep, Syamsul Ariefin itu terus mengatur strategi pembenaran dengan mengorbankan orang lain yang tak bersalah, sementara dirinya hanya bermaksud mengadu domba wartawan dalam sebuah pemberitaan.

Terkait SE SPP Gratis yang baru dikeluarkan, Misnadin mengaku kebijakan kacabdin seperti guyonan. Bagaimana tidak, program yang telah berjalan sejak 2019 namun baru kini SE tersebut diterbitkan. Bahkan ia sempat mengumbar bahwa kebijakan tersebut merupakan janji politik belaka.

"Kebijakan Kacabdin Sumenep, dibuat pada saat situasi bergejolak, padahal SPP Gratis itu adalah Kebijakan Gubernur Jawa Timur, sejak tahun 2019 lalu," terangnya.

Misnadin meminta kacabdin Sumenep, jangan pernah muncul di media dengan membuat pernyataan yang membingungkan publik.

"Untuk saat ini, Ayo perbaiki sistem pendidikan di Kab. Sumenep, jika saudara merasa tidak mampu mengemban amanah pendidikan, sebaiknya minta mundur secara terhormat saja,” pungkasnya

Kacabdin Sumenep, Syamsul Arifien, kepada Surabaya Pagi, mengaku tidak ada persoalan, bahkan dalam beberapa pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya, hanya dibalas, "Semua pertanyaannya sudah diklarifikasi dan tidak ada masalah." AR

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…