Jabat Ketum Asdeksi, Dedikasi Aris Wibawa Sekwan Lamongan untuk Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aris Wibawa (Kanan) saat serah terima jabatan menggantikan Widyo Prayitno (Kiri) sebagai Ketum DPN Asdeksi. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Aris Wibawa (Kanan) saat serah terima jabatan menggantikan Widyo Prayitno (Kiri) sebagai Ketum DPN Asdeksi. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Fokus Perjuangkan Kelas Jabatan dan TPP di Setwan se Indonesia

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aris Wibawa, pejabat senior eselon II di lingkungan Pemkab Lamongan, yang kini sebagai ketum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Sekertaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi), ingin terus berkontribusi dan menyumbangkan gagasan dan pikirannya, sebagai dedikasi dirinya dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan untuk negara.

Dedikasi untuk memberikan manfaat lebih luas itu seperti disampaikan oleh Aris Wibawa sekan sudah terpatri dalam dirinya, sejak dirinya disumpah menjadi ASN atau PNS pada massanya itu, sebagai tanggung jawab atas jabatan yang diembannya.

"Saya dikasih amanah sebagai ketum Asdeksi, tentu ini sebagai dedikasi saya dari Sekwan Lamongan untuk negara, dan kami ingin memberikan manfaat dengan menjalankan tugas dan tanggungjawab," kata Aris panggilan akrabnya saat dihubungi disela-sela kesibukannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lamongan, Jum'at (30/12/2022).

Disebutkannya, dirinya mendapat mandat sebagai ketum hingga 2024 mendatang itu, dalam Munas Asdeksi pada Juni 2022 lalu, untuk meneruskan tongkat estafet dari Ketum sebelumnya Widyo Prayitno diketahui telah pensiun sebagai Sekwan Purworejo.

Dipilihnya dirinya sebagai Aris ketum Asdeksi, seperti pada suara yang berkembang saat Munas, salah satunya karena dirinya dianggap sudah kenyang pengalaman, karena sudah malang melintang di birokrasi, dan menempati sejumlah jabatan strategis dan mampu menjaga iklim politik dan pemerintahan di Kabupaten Lamongan ini.

"Alhamdulillah, ini sebuah bentuk pengabdian, dari Lamongan untuk negara. Bersyukur tenaga saya masih dibutuhkan untuk memimpin 489 sekretaris dewan Kab/Kota seluruh Indonesia, semoga saya bisa lebih bermanfaat mohon doanya," katanya.

Lompatan besar yang dilakukan Aris panggilan akrabnya, tentu tidak melewati proses instan. Ia melalui jalan terjal dan berliku untuk sampai di titik saat ini.

Diawali sebagai anggota hingga Ketua Koordinator Daerah (Korda) Asdeksi Jawa Timur pada 2017, sepak terjangnya melejit hingga ke tingkat nasional.

"Saya dari nol mas. 2017 masih di Korda Jatim, setahun setelahnya (2018) bergabung kepengurusan nasional sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, barulah Munas 2021 jadi Ketua 1. Kemudian Sekjen dan Alhamdulillah sekarang menjadi ketua umum," jelasnya.

Meski menempati posisi sentral, tak lantas membuat Aris larut dalam euforia. Ia merasa memiliki beban moril untuk segera bisa mencari solusi memecah sejumlah problem.

"Saat ini fokus prioritas, memperjuangkan kelas jabatan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) lingkup Sekwan DPRD seluruh daerah," ujarnya.

Untuk masalah teknis, Aris mengaku ingin berbagi tips cara yang dilakukanya di Lamongan agar bisa diadopsi daerah lain. Seperti komunikasi lintas instansi, manajemen konflik, hingga sistem publikasi.

"Selain itu juga ada agenda workshop dan pembekalan dengan pemateri kementerian maupuan pejabat publik. Ia juga meminta agar sekwan bisa sinergi dan kolaboratif," paparnya.

Sebagai informasi, Asdeksi berdiri di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Asdeksi sendiri adalah suatu organisasi profesi yang Anggota dan Pengurusnya berasal dari Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Dan sampai saat ini telah ada 489 Anggota sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota termasuk hasil pemekaran daerah tahun 2008.

Sekedar diketahui, sejumlah jabatan eselon III dan II pernah diemban oleh Aris Wibawa di lingkungan Pemkab Lamongan.

Mulai dari Kasubag Pemberitaan, Kasubbag Rumah Tangga, Kasubbag Protokol, Kasubbag Pemberitaan, Kabag Humas dan Protokol, Camat Solokuro, Kabag Humas & Infokom Asisten Administrasi Setda, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan & Koperasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan.

Selain itu juga diamanahi sebagai Direktur Wisata Bahari Lamongan. jir

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…