Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Awasi Kepatuhan Perusahaan Soal UMK 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dialog interaktif dengan para pekerja yang digelar beberapa waktu yang lalu. SP/Dwy AS
Dialog interaktif dengan para pekerja yang digelar beberapa waktu yang lalu. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Dewan Pengupahan Kota (Depeko) akan memelototi perusahaan terkait kepatuhan pemenuhan Upah Minimum Kota (UMK) Mojokerto tahun 2023. Pasalnya, para buruh sudah berhak menerima sebesar Rp 2,7 juta pada gaji per bulan Januari ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengungkapkan, UMK 2023 sudah berlaku efektif bulan ini. Sehingga, perusahaan pemberi kerja diwajibkan memberi upah pegawai sebesar Rp 2.710.452,36 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022. ”Jadi, UMK Rp 2,7 juta ini sudah klir dan harus ditaati semua perusahaan,” terangnya.

Pasalnya, sebut Dodik, selama masa sosialisasi setelah penetapan UMK yang dikeluarkan 7 Desember 2022 lalu tak memunculkan gejolak. Baik dari Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Mojokerto juga sama-sama sepakat untuk mematuhi penetapan UMK 2023.

Meskipun, nilainya lebih tinggi dari angka yang sebelumnya direkomendasikan Wali Kota Ika Puspitasari. Karena berdasarkan hasil pleno depeko, disepakati usulan sebesar Rp 2.691.215,36. Namun, dalam penetapannya justru mengalami kenaikan Rp 200 ribu dari UMK 2022 Rp 2.510.425,36. ”Tapi dari Apindo maupun SPSI tidak sepakat bisa menerima dan melaksanakan,” imbuhnya.

Menurutnya, penerapan UMK berlaku bagi setiap perusahaan yang memiliki pekerja di Kota Mojokerto. Dan, upah sebesar Rp 2,7 juta wajib diberikan kepada buruh dengan masa kerja minimal 1 tahun.

Dodik menyatakan, sejauh ini DPMPTSP dan Naker juga belum menerima adanya laporan perusahaan yang keberatan memberlakukan UMK. Selain itu, pengajuan penangguhan UMK juga masih nihil di awal tahun 2023 ini. ”Sampai saat ini belum ada komunikasi terkait itu (penangguhan UMK),” paparnya.

Kendati demikian, Depeko Mojokerto akan tetap melakukan pemantauan secara berkala terkait kepatuhan perusahaan. Dodik menyatakan, tim juga akan diturunkan ke lapangan untuk memastikan realisasi UMK 2023 oleh perusahaan. ”Yang jelas dari Dewan Pengupahan Kota akan kita agendakan monitoring,” imbuh dia.

Mantan Kasatpol PP Kota Mojokerto ini menambahkan berkala setiap triwulan. Di samping memastikan kepatuhan perusahaan, monitoring sekaligus untuk survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan pengusulan UMK 2024 mendatang. ”Tetap akan kita kroscek apakah Rp 2,7 ini benar-benar direalisasi atau tidak,” tandas Dodik. Dwi

Berita Terbaru

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…