Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Awasi Kepatuhan Perusahaan Soal UMK 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dialog interaktif dengan para pekerja yang digelar beberapa waktu yang lalu. SP/Dwy AS
Dialog interaktif dengan para pekerja yang digelar beberapa waktu yang lalu. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Dewan Pengupahan Kota (Depeko) akan memelototi perusahaan terkait kepatuhan pemenuhan Upah Minimum Kota (UMK) Mojokerto tahun 2023. Pasalnya, para buruh sudah berhak menerima sebesar Rp 2,7 juta pada gaji per bulan Januari ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengungkapkan, UMK 2023 sudah berlaku efektif bulan ini. Sehingga, perusahaan pemberi kerja diwajibkan memberi upah pegawai sebesar Rp 2.710.452,36 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022. ”Jadi, UMK Rp 2,7 juta ini sudah klir dan harus ditaati semua perusahaan,” terangnya.

Pasalnya, sebut Dodik, selama masa sosialisasi setelah penetapan UMK yang dikeluarkan 7 Desember 2022 lalu tak memunculkan gejolak. Baik dari Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Mojokerto juga sama-sama sepakat untuk mematuhi penetapan UMK 2023.

Meskipun, nilainya lebih tinggi dari angka yang sebelumnya direkomendasikan Wali Kota Ika Puspitasari. Karena berdasarkan hasil pleno depeko, disepakati usulan sebesar Rp 2.691.215,36. Namun, dalam penetapannya justru mengalami kenaikan Rp 200 ribu dari UMK 2022 Rp 2.510.425,36. ”Tapi dari Apindo maupun SPSI tidak sepakat bisa menerima dan melaksanakan,” imbuhnya.

Menurutnya, penerapan UMK berlaku bagi setiap perusahaan yang memiliki pekerja di Kota Mojokerto. Dan, upah sebesar Rp 2,7 juta wajib diberikan kepada buruh dengan masa kerja minimal 1 tahun.

Dodik menyatakan, sejauh ini DPMPTSP dan Naker juga belum menerima adanya laporan perusahaan yang keberatan memberlakukan UMK. Selain itu, pengajuan penangguhan UMK juga masih nihil di awal tahun 2023 ini. ”Sampai saat ini belum ada komunikasi terkait itu (penangguhan UMK),” paparnya.

Kendati demikian, Depeko Mojokerto akan tetap melakukan pemantauan secara berkala terkait kepatuhan perusahaan. Dodik menyatakan, tim juga akan diturunkan ke lapangan untuk memastikan realisasi UMK 2023 oleh perusahaan. ”Yang jelas dari Dewan Pengupahan Kota akan kita agendakan monitoring,” imbuh dia.

Mantan Kasatpol PP Kota Mojokerto ini menambahkan berkala setiap triwulan. Di samping memastikan kepatuhan perusahaan, monitoring sekaligus untuk survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan pengusulan UMK 2024 mendatang. ”Tetap akan kita kroscek apakah Rp 2,7 ini benar-benar direalisasi atau tidak,” tandas Dodik. Dwi

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…