Bank Indonesia Perpanjang Pelonggaran Kebijakan Kartu Kredit Hingga Juni 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang tiga pelonggaran kebijakan mengenai kartu kredit.  Pada awalnya kebijakan ini berakhir pada 31 Desember 2022 namun diperpanjang menjadi sampai 30 Juni 2023.

Berdasarkan laman resmi BI, perpanjangan kebijakan kartu kredit dilakukan untuk menstimulasi penggunaan dan pembayaran kartu kredit agar tetap lancar dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan. BI menilai saat ini efek domino dari pandemi Covid-19 mulai terasa, dari kenaikan bahan pangan, bahan bakar minyak, elpiji, hingga tarif dasar listrik.

"Sebagai otoritas yang bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia selalu mengamati pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang dari tiap individu agar ketahanan sistem keuangan Indonesia tetap kokoh dan stabil, termasuk penggunaan kartu kredit oleh masyarakat," tulis BI dikutip Senin (9/1/2023).

Adapun tiga perpanjangan kebijakan terkait kartu kredit antara lain pertama mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75 persen per bulan. Kedua, memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit lima persen dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023. Ketiga memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar satu persen atau maksimal Rp 100.000 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Pelonggaran ini diharapkan dapat memacu optimisme untuk memulai kembali berbagai kegiatan ekonomi untuk menyongsong awal tahun baru. Hal ini sejalan dengan pencabutan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah yang berarti terbukanya kembali mobilitas masyarakat untuk beraktivitas.

Dengan demikian, sektor usaha yang sempat melemah akibat pandemi dapat kembali bergeliat sehingga target pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai di 2023.

Untuk diketahui, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada November 2022 meningkat 16,85 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 664,9 triliun. jk

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…