Irjen Teddy, Digelandang ke Kejaksaan, Diborgol Dikawal Polisi Propam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Teddy Minahasa dengan tangan diborgol, dan mengenakan rompi tahanan, digiring saat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Irjen Teddy Minahasa dengan tangan diborgol, dan mengenakan rompi tahanan, digiring saat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka Irjen Teddy Minahasa, dikeluarkan dari gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023) pada pukul 11.30 WIB. Teddy mengenakan baju batik lengan panjang lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye di bagian luar nya. Ini momen pelimpahan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Jabar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Teddy menyebut dalam keadaan sehat saat akan dilimpahkan. Dia langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. "Alhamdulillah," singkat Teddy Minahasa menjawab pertanyaan wartawan.

Pelimpahan Teddy Minahasa dkk ke Kejari Jakbar dikawal ketat oleh sejumlah polisi. Propam Polri juga ikut mengawal pelimpahan Teddy Minahasa.

"Karena kan menyangkut anggota Polri dan ada perwira tinggi di situ jadi kita lengkapi pengawalan di samping lalu lintas patwal dan ada anggota pengawalan dari Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

 

Hotman Mulai Kendor

Sementara itu kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, mulai kendor dalam membela Teddy. Hotman bahkan mengatakan kliennya dalam keadaan sehat jelang pelimpahan tahap tersebut. "(Keadaan Teddy Minahasa) sehat," kata Hotman saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti-bukti yang membuat kliennya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh penyidik.

Hotman mengklaim, Teddy tidak pernah melihat 5 Kilogram narkoba yang diambil dari barang bukti di Mapolres Bukittinggi oleh tersangka lain, AKBP Dody Prawiranegara.

 

Berkas Tersangka Teddy Lengkap

Saat ini berkas kasus narkoba tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

Perintah Irjen Teddy

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus yang kala itu akan dipublikaskan ke publik. Polres Bukittinggi itu awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy diduga meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan sabu barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.

Dari hasil penyidikan sementara, sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya kini telah disita oleh penyidik.

Atas kasus ini Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (3) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. n jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …