Irjen Teddy, Digelandang ke Kejaksaan, Diborgol Dikawal Polisi Propam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Teddy Minahasa dengan tangan diborgol, dan mengenakan rompi tahanan, digiring saat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Irjen Teddy Minahasa dengan tangan diborgol, dan mengenakan rompi tahanan, digiring saat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka Irjen Teddy Minahasa, dikeluarkan dari gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023) pada pukul 11.30 WIB. Teddy mengenakan baju batik lengan panjang lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye di bagian luar nya. Ini momen pelimpahan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Jabar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Teddy menyebut dalam keadaan sehat saat akan dilimpahkan. Dia langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. "Alhamdulillah," singkat Teddy Minahasa menjawab pertanyaan wartawan.

Pelimpahan Teddy Minahasa dkk ke Kejari Jakbar dikawal ketat oleh sejumlah polisi. Propam Polri juga ikut mengawal pelimpahan Teddy Minahasa.

"Karena kan menyangkut anggota Polri dan ada perwira tinggi di situ jadi kita lengkapi pengawalan di samping lalu lintas patwal dan ada anggota pengawalan dari Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

 

Hotman Mulai Kendor

Sementara itu kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, mulai kendor dalam membela Teddy. Hotman bahkan mengatakan kliennya dalam keadaan sehat jelang pelimpahan tahap tersebut. "(Keadaan Teddy Minahasa) sehat," kata Hotman saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti-bukti yang membuat kliennya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh penyidik.

Hotman mengklaim, Teddy tidak pernah melihat 5 Kilogram narkoba yang diambil dari barang bukti di Mapolres Bukittinggi oleh tersangka lain, AKBP Dody Prawiranegara.

 

Berkas Tersangka Teddy Lengkap

Saat ini berkas kasus narkoba tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

Perintah Irjen Teddy

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus yang kala itu akan dipublikaskan ke publik. Polres Bukittinggi itu awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy diduga meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan sabu barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.

Dari hasil penyidikan sementara, sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya kini telah disita oleh penyidik.

Atas kasus ini Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (3) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. n jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Seiring meningkatnya volume air dan lumpur di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang kini hampir menyentuh bibir tanggul…

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya…

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok demi menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, menggelar…