Dukun Pengganda Uang di Gresik, Gunakan Darah Manusia dan Jenglot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi rumah dukun gadungan di Perumahan Grand Verona Regency Gresik, saat digeledah oleh tim Penyidik Polres Gresik.
Lokasi rumah dukun gadungan di Perumahan Grand Verona Regency Gresik, saat digeledah oleh tim Penyidik Polres Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aksi dukun gadungan yang melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Gresik terbongkar. Sat Reskrim Polres Gresik menggerebek lokasi praktik perdukunan palsu itu di Perumahan Grand Verona Regency Blok F7, Gresik.

Saat beraksi dia menggunakan barang-barang klenik speerti keris agar korbannya pecaya. Tidak lupa, buah kelapa muda ditambah jenglot dan darah manusia menjadi aksesoris pelengkap.

Saat penggerebekan itu polisi mengamankan dukun pengganda uang berinisial MY (43). Pria asal Menganti, Gresik itu disebut sudah melakukan praktik perdukunan selama 1 tahun.

"Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun," kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, Rabu (11/1/2023).

Hadi menjelaskan kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu pengikut MY yang sudah mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah kontrakan MY di Perum Grand Verona Regency.

"Salah satu pengikut pelaku ini baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 565 Juta," jelas Hadi.

Hadi menambahkan bahwa uang itu diserahkan oleh korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Korban ini dijanjikan pelaku uangnya akan digandakan menjadi Rp 3,9 miliar," imbuhnya.

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," tambahnya.

 

Kantong Darah Manusia

MY saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. Uniknya, dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi terdapat puluhan kantong darah manusia. 34 kantung darah tersebut berada di dalam kulkas milik pelaku MY.

Kantong darah berisi 250 cc itu digunakan dalam praktek penggandaan uang.

Kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum jenglot ditunjukkan kepada para korban dalam praktek menggandakan uang.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya.

Salah satu tetangga korban, Irwan mengaku sudah berulang kali menegur perbuatan MY. Mulai dari menerima tamu tengah malam hingga subuh, kemudian mobil pasiennya yang berjejer mengganggu lalu lalang warga. Namun MY tetap bergeming dan berusaha menutup diri dari tetangga.

Awalnya MY mengaku sebagai tukang pijat, kemudian beralih menjadi pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," ujar Irwan.

MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan. Pihaknya masih mendalami darimana MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI tersebut. grs/ham

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…