Dukun Pengganda Uang di Gresik, Gunakan Darah Manusia dan Jenglot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi rumah dukun gadungan di Perumahan Grand Verona Regency Gresik, saat digeledah oleh tim Penyidik Polres Gresik.
Lokasi rumah dukun gadungan di Perumahan Grand Verona Regency Gresik, saat digeledah oleh tim Penyidik Polres Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aksi dukun gadungan yang melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Gresik terbongkar. Sat Reskrim Polres Gresik menggerebek lokasi praktik perdukunan palsu itu di Perumahan Grand Verona Regency Blok F7, Gresik.

Saat beraksi dia menggunakan barang-barang klenik speerti keris agar korbannya pecaya. Tidak lupa, buah kelapa muda ditambah jenglot dan darah manusia menjadi aksesoris pelengkap.

Saat penggerebekan itu polisi mengamankan dukun pengganda uang berinisial MY (43). Pria asal Menganti, Gresik itu disebut sudah melakukan praktik perdukunan selama 1 tahun.

"Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun," kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, Rabu (11/1/2023).

Hadi menjelaskan kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu pengikut MY yang sudah mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah kontrakan MY di Perum Grand Verona Regency.

"Salah satu pengikut pelaku ini baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 565 Juta," jelas Hadi.

Hadi menambahkan bahwa uang itu diserahkan oleh korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Korban ini dijanjikan pelaku uangnya akan digandakan menjadi Rp 3,9 miliar," imbuhnya.

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," tambahnya.

 

Kantong Darah Manusia

MY saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. Uniknya, dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi terdapat puluhan kantong darah manusia. 34 kantung darah tersebut berada di dalam kulkas milik pelaku MY.

Kantong darah berisi 250 cc itu digunakan dalam praktek penggandaan uang.

Kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum jenglot ditunjukkan kepada para korban dalam praktek menggandakan uang.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya.

Salah satu tetangga korban, Irwan mengaku sudah berulang kali menegur perbuatan MY. Mulai dari menerima tamu tengah malam hingga subuh, kemudian mobil pasiennya yang berjejer mengganggu lalu lalang warga. Namun MY tetap bergeming dan berusaha menutup diri dari tetangga.

Awalnya MY mengaku sebagai tukang pijat, kemudian beralih menjadi pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," ujar Irwan.

MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan. Pihaknya masih mendalami darimana MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI tersebut. grs/ham

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Penggeledahan KPK di rumah teman Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sukoco, makin ramai. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan …