Dukun Pengganda Uang di Gresik, Gunakan Darah Manusia dan Jenglot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi rumah dukun gadungan di Perumahan Grand Verona Regency Gresik, saat digeledah oleh tim Penyidik Polres Gresik.
Lokasi rumah dukun gadungan di Perumahan Grand Verona Regency Gresik, saat digeledah oleh tim Penyidik Polres Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aksi dukun gadungan yang melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Gresik terbongkar. Sat Reskrim Polres Gresik menggerebek lokasi praktik perdukunan palsu itu di Perumahan Grand Verona Regency Blok F7, Gresik.

Saat beraksi dia menggunakan barang-barang klenik speerti keris agar korbannya pecaya. Tidak lupa, buah kelapa muda ditambah jenglot dan darah manusia menjadi aksesoris pelengkap.

Saat penggerebekan itu polisi mengamankan dukun pengganda uang berinisial MY (43). Pria asal Menganti, Gresik itu disebut sudah melakukan praktik perdukunan selama 1 tahun.

"Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun," kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, Rabu (11/1/2023).

Hadi menjelaskan kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu pengikut MY yang sudah mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah kontrakan MY di Perum Grand Verona Regency.

"Salah satu pengikut pelaku ini baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 565 Juta," jelas Hadi.

Hadi menambahkan bahwa uang itu diserahkan oleh korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Korban ini dijanjikan pelaku uangnya akan digandakan menjadi Rp 3,9 miliar," imbuhnya.

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," tambahnya.

 

Kantong Darah Manusia

MY saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. Uniknya, dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi terdapat puluhan kantong darah manusia. 34 kantung darah tersebut berada di dalam kulkas milik pelaku MY.

Kantong darah berisi 250 cc itu digunakan dalam praktek penggandaan uang.

Kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum jenglot ditunjukkan kepada para korban dalam praktek menggandakan uang.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya.

Salah satu tetangga korban, Irwan mengaku sudah berulang kali menegur perbuatan MY. Mulai dari menerima tamu tengah malam hingga subuh, kemudian mobil pasiennya yang berjejer mengganggu lalu lalang warga. Namun MY tetap bergeming dan berusaha menutup diri dari tetangga.

Awalnya MY mengaku sebagai tukang pijat, kemudian beralih menjadi pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," ujar Irwan.

MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan. Pihaknya masih mendalami darimana MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI tersebut. grs/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…