Kejari Kota Malang Sosialisasi Penerapan E-Berpadu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang lakukan sosialisasi penerapan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), Kamis (12/1/2023).

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, melibatkan seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang serta menggandeng pihak PN Malang.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama antara Kejari Kota Malang dengan Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Rabu (23/11/2022) lalu.

"Penerapan aplikasi E-Berpadu dilakukan secara bertahap, dan sebelum itu diterapkan harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Agar tidak ada kendala pada saat pelaksanaan di lapangan nantinya," ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Dirinya menerangkan, bahwa E-Berpadu merupakan suatu aplikasi yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung, dan diklaim lebih memudahkan proses administrasi perkara pidana.

Selain itu, dengan adanya E-Berpadu, dapat mempermudah koordinasi antar instansi penegak hukum.

"E-Berpadu hadir untuk mendukung dan mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi. Sehingga, tercipta efektifitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Eko ini juga menjelaskan, terkait teknis penggunaan aplikasi E-Berpadu tersebut.

"Jadi, baik berkas penetapan, penahanan, putusan hingga berkas program pembinaan akan tersaji lengkap secara elektronik di E-Berpadu. Sebagai contoh, ketika pihak kepolisian memerlukan data di pengadilan atau kami membutuhkan data di kepolisian, dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan berkirim surat," ujarnya.

"Namun dengan E-Berpadu, berkas perkara berbentuk file soft copy akan diunggah dan ketika memerlukan dapat tinggal diunduh," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…