Alasan Sakit, Valentina Tak Ditahan Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menetapkan tersangka pemalsuan surat, FM Valentina menjadi tahanan kota. Alasannya karena, tersangka yang sebelumnya menjadi buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) itu masih dalam kondisi sakit dan harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Malang.

Menanggapi status tahanan kota terhadap FM Valentina, pengacara dr Hardi Soesanto selaku pelapor, Lardi mengaku geram. Bahkan, Lardi menduga bahwa FM Valentina hanya bermain drama agar tidak dimasukkan ke dalam rumah tahanan (rutan). "Itu drama yang sangat lucu," katanya, Minggu (17/9/2023).

Pada saat hendak tahap dua, kata dia, tersangka pada pemanggilan pertama tidak datang. Kemudian pada panggilan kedua juga tidak datang. Hingga akhirnya Polda Jatim menetapkan status DPO terhadap FM Valentina.

"Begitu DPO dia (tersangka) dengar mau dijemput (Polda Jatim) dia masuk rumah sakit. Setelah di rumah sakit di cek, ternyata sehat. Setelah itu dijemput oleh Polda Jatim," ujarnya. 

Dia menambahkan, oleh Polda Jatim, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sebelum pelimpahan tahap dua, ada rekomendasi dari rumah sakit bahwa, tersangka siap untuk dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan sehat.

"Kemudian ada rekomendasi juga dari Kejati Jatim untuk ditahan. Tapi tiba-tiba kenapa yang hari itu juga mau pindahkan ke lapas (lembaga pemasyarakatan) ada drama pingsan," ujarnya. 

Anehnya lagi, lanjut dia, baik ambulans maupun rumah sakit disiapkan sendiri oleh tersangka. Seharusnya, pihak kejaksaan mengecek dulu apakah tersangka benar-benar sakit atau tidak. Atau setidaknya dibantarkan terlebih dulu dengan pengawasan kejaksaan.

"Dicek benar (sakit) apa tidak. Bukan langsung dialihkan status tahanan dari tahanan rutan ke tahanan kota," terangnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Lardi akan melayangkan surat protes ke Kejati Jatim dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung). Intinya, pihaknya meminta agar tersangka segera dikembalikan ke rutan.

Pasalnya, tersangka sudah berstatus DPO. Artinya, tersangka tidak kooperatif. Pihaknya khawatir, dengan status tahanan kota, tersangka berpotensi kabur karena sebelumnya pernah jadi buronan.

"Saya minta tersangka dikembalikan ke rutan," tandasnya. 

Terpisah, Penasehat Hukum Valentina, Andry Ermawan mengaku, sejak awal pihaknya memang sudah mengajukan kliennya sebagai tahanan kota, karena melihat kondisinya yang masih sakit. Saat ini kondisi Valentina masih lemah dan belum sehat.

"Kondisinya sekarang masih pusing. Baru belajar duduk. Informasinya stroke ringan. Sempat tensinya sampai 192 dan masuk UGD, kemudian dipindahkan ke ruang HCU," katanya.

Pihaknya memastikan bahwa, kliennya akan kooperatif. Bahkan, jika sudah sehat, kliennya juga siap hadir secara langsung  ke persidangan. "Nanti akan segera kita buktikan kalau klien kami tidak bersalah. Itu uang ibu Valentina sendiri, pelapor itu salah. Kita terbuka," katanya. nbd

Berita Terbaru

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo…

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya mendukung mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…