Kejari Kabupaten Malang Gelar Pasar Murah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2024 19:49 WIB

Kejari Kabupaten Malang Gelar Pasar Murah

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar pasar murah di bulan Ramadan 1445 Hijriah, Selasa (26/3/2024). Kegiatan tersebut ditujukan untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Malang.

Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriady mengatakan, selain untuk mengendalikan inflasi, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk memberantas spekulan. Yakni oknum yang mencari keuntungan dalam jumlah besar.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkot Madiun Optimalisasikan Keberadaan ‘Wartek’ dan Pasar Murah

"Tentunya harga yang kita jual pada pasar murah ini jauh di bawah pasaran. Tujuan kita adalah untuk meminimalisasi adanya spekulan sehingga kami langsung menjual kepada masyarakat," ungkap Rachmat saat ditemui di sela-sela agenda pasar murah, Selasa (26/3/2024).

Salah satu kebutuhan sembako yang dijual dalam pasar murah tersebut meliputi beras. Menurut Rachmat, beras menjadi salah satu komoditas yang rawan terjadi permainan harga oleh oknum tak bertanggung jawab.

Selain beras,  beberapa jenis sembako seperti telur hingga ikan juga turut dijual dalam pasar murah.

Baca Juga: Pelaksanaan Operasi Pasar Murah Dinilai Tak Efektif dan Bersifat Temporer

"Hari ini yang dijual ada beras sekitar 6 ton, telur sekitar 400 kilogram, hingga produk olahan ikan," beber Rachmat.

Beragam prodak yang dijual dalam pasar murah tersebut, lanjut Rachmat, dibanderol dengan harga di bawah pasaran.

Baca Juga: Jatim Gelar Pasar Murah Produk Kelautan dan Perikanan Jelang Bulan Ramadan

Lantaran terdapat selisih harga yang cukup kontras, terutama pada komoditas beras,  agenda pasar murah yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB sudah ludes  menjelang siang.

Agar penjualan bisa merata, Kejari Kabupaten Malang menyediakan kupon khusus untuk pembeli beras. Jumlahnya ada 600 kupon dan telah terjual semua. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU