Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan 10 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebanyak 10 tersangka hasil tangkapan polisi, mulai menjalani tahapan di kejaksaan. Para tersangka itu, secara resmi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, pada Jumat (28/10/2022).

Dari 10 tersangka yang dilimpahkan, delapan di antaranya adalah kasus narkoba. Dan dua lainnya, merupakan kasus pencurian dengan pemberatan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan, bahwa para tersangka ini telah dilimpahkan ke JPU Kejari Kota Malang.

Dari 10 tersangka, ada satu tersangka perempuan yang diketahui berinisial WH, (39) warga Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing yang ikut dilimpahkan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selain WH, Kejari Kota Malang juga menerima tujuh tersangka kasus narkotika lainnya. Yakni, AMDP (26), warga Kecamatan Blimbing. Kemudian ada RM (29), JHS (26), GVT (19), yang merupakan warga Kecamatan Sukun Kota Malang.

"Selain itu, kami juga menerima berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti atas nama AAR (22) dan AU (28), warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, serta AN (27), warga Kecamatan Klojen Kota Malang. Mereka semua merupakan tersangka atas kasus peredaran Narkotika," jelasnya

Selanjutnya, ada tersangka berinisial MUZ (18), dan MS, (34) yang merupakan warga Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Setelah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik polisi ke JPU, selanjutnya akan disiapkan berkas dakwaan.

Di mana JPU akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, untuk segera disidangkan.

"Apabila nanti sudah lengkap berkas perkaranya, selanjutnya akan kami serahkan ke pihak pengadilan. Apabila sudah tidak ada kekurangan, maka akan segera didaftarkan untuk pelaksanaan persidangan," tandasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…