Ancam Pacar dengan Sajam di Tempat Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - CWB (18), warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Hal ini buntut dari tersangka mengancam V.S.J (18) yang tak lain pacarnya sendiri saat menjaga toko dengan senjata tajam.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi Jumat (6/1) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko kawasan Perum Graha Asri Sukodono, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Setelah mendapatkan laporan, langsung kami lakukan tindak lanjut ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya didapati fakta adanya peristiwa pidana ancaman dengan menggunakan senjata tajam,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Kusumo.

Kusumo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi toko tempat korban bekerja. Setibanya di toko, pelaku ini menyuruh korban yang tak lain pacarnya sendiri untuk pulang, namun korban menolak dengan alasan masih jam kerja.

Pelaku lantas emosi dan mengeluarkan dua pisau dari dalam tas, satu pisau dipegang dengan tangan kiri dan satu pisau lagi dipegang dengan tangan kanan.

“Pelaku kembali menyuruh pacarnya pulang sambil membacokkan pisau ke meja kasir,” terangnya.

Karena korban ketakutan, akhirnya korban bersedia untuk pulang dengan pelaku. Pelaku melakukan aksinya, lanjut Kusumo Wahyu Bintoro, karena pelaku jarang ketemu semenjak pacarnya bekerja di toko.

“Pelaku dijerat pasal  335 ayat 1 dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata penusuk yang ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kusumo.

Berita Terbaru

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Pengacara Penggugat Edy Santoso menolak dua saksi yang dihadirkan tergugat Kiagus Firdaus dalam sidang gugatan perdata terkait sengk…

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …