Ancam Pacar dengan Sajam di Tempat Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - CWB (18), warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Hal ini buntut dari tersangka mengancam V.S.J (18) yang tak lain pacarnya sendiri saat menjaga toko dengan senjata tajam.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi Jumat (6/1) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko kawasan Perum Graha Asri Sukodono, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Setelah mendapatkan laporan, langsung kami lakukan tindak lanjut ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya didapati fakta adanya peristiwa pidana ancaman dengan menggunakan senjata tajam,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Kusumo.

Kusumo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi toko tempat korban bekerja. Setibanya di toko, pelaku ini menyuruh korban yang tak lain pacarnya sendiri untuk pulang, namun korban menolak dengan alasan masih jam kerja.

Pelaku lantas emosi dan mengeluarkan dua pisau dari dalam tas, satu pisau dipegang dengan tangan kiri dan satu pisau lagi dipegang dengan tangan kanan.

“Pelaku kembali menyuruh pacarnya pulang sambil membacokkan pisau ke meja kasir,” terangnya.

Karena korban ketakutan, akhirnya korban bersedia untuk pulang dengan pelaku. Pelaku melakukan aksinya, lanjut Kusumo Wahyu Bintoro, karena pelaku jarang ketemu semenjak pacarnya bekerja di toko.

“Pelaku dijerat pasal  335 ayat 1 dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata penusuk yang ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kusumo.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…