Bentjok Korupsi Rp 22,7 T, Divonis Nihil di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Benny Tjokrosaputro (53 tahun), yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun di vonis nihil oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun.

"Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil," ujar ketua majelis hakim IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Hakim menyatakan Benny tidak bisa dijatuhkan pidana lain karena sudah mendapat hukuman maksimal dalam perkara lain.

 

50 Orang Terkaya Indonesia

Siapa Bentjok, panggilan akrab Benny Tjokrosaputro? Benny Tjokro, nama lain Benny Tjokrosaputro, sudah tidak asing lagi di kalangan investor saham. Strategi investasi putra pertama dari pasangan Handoko Tjokrosaputro dan Lita Anggriani ini kerap menjadi rujukan bagi banyak pemain saham lain dalam meracik portofolio.

Majalah Forbes tahun lalu memasukkan Benny Tjokro dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Cucu dari Kasom Tjokrosaputro, sang pendiri grup usaha Batik Keris, ini ada di urutan ke-43.

Forbes menaksir kekayaan pria yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 15 Mei 1969, ini mencapai US$ 670 juta atau sekitar Rp 9,14 triliun (kurs Rp 13.650 per dolar AS).

 

Pemain di Pasar Modal

Benny Tjokro memulai aktivitas investasinya di pasar modal sejak duduk di bangku kuliah. Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Trisaksi, Jakarta, ini kenal dunia saham lantaran diajak teman-teman kuliahnya.

Benny Tjokro, dalam kasus Asabri oleh jaksa dituntut pidana mati karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI tahun 2012-2019.

Kasus Asabri, merupakan kasus kedua yang menjerat Benny selain korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam  kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Bentjok divonis seumur hidup. Putusan ini sudah final karena Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasinya. Artinya Bentjok harus menjalankan hukuman penjara seumur hidup.

 

Bentjok di Kasus Asabri

Benny bersama sejumlah terdakwa lainnya dinilai terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dalam kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI. Hal ini sesuai perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021.

Benny melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Dirut PT ASABRI periode 2012-Maret 2016 Adam Rachmat Damiri; Dirut PT ASABRI periode 29 Maret 2016-4 Agustus 2020 Sonny Widjaja; Direktur Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Kemudian Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar (almarhum); Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode Juli 2014-Agustus 2019 Hari Setianto.

Lalu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) Teddy Tjokrosapoetro. n jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

OJK Akui Pasar Saham Indonesia Tertekan Cukup Serius

OJK Akui Pasar Saham Indonesia Tertekan Cukup Serius

Selasa, 30 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pasar saham Indonesia sedang mengalami tekanan yang cukup serius. Kepala Eksekutif Pengawas…

Said Iqbal Bakal PHK Masal, Kemenperin Klaim Gangguan Operasional

Said Iqbal Bakal PHK Masal, Kemenperin Klaim Gangguan Operasional

Selasa, 30 Jun 2026 20:47 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyebut manajemen Pakerin tidak menyampaikan soal rencana PHK. Manajemen hanya…

Edukasi Publik di Surabaya Tegaskan MSG Aman, Gula dan Garam Berlebih Lebih Berbahaya

Edukasi Publik di Surabaya Tegaskan MSG Aman, Gula dan Garam Berlebih Lebih Berbahaya

Selasa, 30 Jun 2026 20:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 20:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Isu terkait keamanan Monosodium Glutamat (MSG) kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai persepsi negatif terhadap MSG …

Gandeng UMKM Organisasi Keagamaan, Bulog Siapkan 30 Outlet RPK Perkuat Ketahanan Pangan

Gandeng UMKM Organisasi Keagamaan, Bulog Siapkan 30 Outlet RPK Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 30 Jun 2026 18:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perum BULOG terus memperluas jaringan distribusi pangan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui program Tanggung Jawab…

Pasar Murah di Singosari Malang, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Pasar Murah di Singosari Malang, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 18:29 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:29 WIB

SurabayaPagi, Malang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar Pasar Murah ke-77 Tahun 2026 di Halaman Pentungan Sari Waterpark, Desa Toyomarto, …

Polda Jatim Bongkar Tiga Kasus Penyelundupan Satwa Liar dan SDA di Bandara Juanda

Polda Jatim Bongkar Tiga Kasus Penyelundupan Satwa Liar dan SDA di Bandara Juanda

Selasa, 30 Jun 2026 18:26 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan satwa liar dan sumber daya a…