SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah mengupayakan penataan kawasan Balai Pemuda yang nantinya dinilai sebagai upaya menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka, inklusif, dan bisa diakses seluruh pelaku seni di Kota Pahlawan. Lebih dari itu, langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam memperkuat ekosistem kebudayaan kota.
Pengamat kebijakan sosial dan kebudayaan, M. Isa Ansori mengungkap, fasilitas publik seperti Balai Pemuda seharusnya menjadi ruang bersama, bukan hanya digunakan kelompok tertentu. Pasalnya, dalam kota yang terus berkembang, keteraturan dan transparansi pengelolaan aset publik merupakan hal yang penting. Pemkot, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan pusat kesenian dikelola secara sehat demi keberlanjutan aktivitas seni dan budaya.
“Penataan yang disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi pada dasarnya ingin menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan adil. Ruang publik harus bisa diakses seluruh talenta kreatif Surabaya,” kata Isa, Senin (11/05/2026).
Lebih lanjut, Isa juga menyinggung dinamika yang sempat muncul antara Pemkot Surabaya dan Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Namun menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses komunikasi dalam membangun ekosistem kebudayaan yang lebih matang.
DIketahui, Penataan Balai Pemuda juga dinilai sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pembangunan kota, menurut Isa, tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik, tetapi juga harus memberi ruang ekspresi yang sehat bagi masyarakat kreatif.
Pihaknya juga berharap polemik yang terjadi bisa menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di Surabaya untuk mengurangi ego sektoral dan kembali fokus membangun ruang seni yang inklusif. “Balai Pemuda harus kembali menjadi rumah bersama bagi seniman Surabaya. Kebudayaan tumbuh bukan dari kemenangan satu pihak, tetapi dari kesediaan untuk hidup berdampingan,” jelasnya. sb-03/dsy
Editor : Redaksi