Kalangan DPRD Gresik 'Kecolongan' Kasus Ubaidi, BK Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Nasir dan Achmad Ubaidi. SP/Grs
Muhammad Nasir dan Achmad Ubaidi. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik segera menggelar rapat internal untuk menyikapi dugaan keterlibatan anggota DPRD Gresik dalam kasus tindak pidana yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.

Menurut pengakuan Ketua BK DPRD Gresik Muhammad Nasir, pihaknya selama ini tidak tahu menahu soal kasus hukum yang diduga melibatkan anggota dewan. "Kami ngertinya setelah beberapa teman media memberitakannya dalam beberapa hari ini," ucap Nasir saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (12/1/2023).

Legislator Partai Nasdem itu meminta pengertian para jurnalis karena dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai kasus pidana yang menimpa anggota DPRD Gresik. "Berikan kami waktu untuk mengumpulkan bahan masukan dulu," katanya.

Sebagaimana sudah diberitakan, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra Achmad Ubaidi tersandung kasus pidana. Yaitu kasus kejahatan tentang pemalsuan merk dagang. Akibat perbuatan ini dia dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Ubaidi juga dipersalahkan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Publik Gresik dan kalangan jurnalis merasa kecolongan atas penanganan kasus yang melibatkan wakil rakyat asal Kecamatan Sidayu ini. Pasalnya, saat di tingkat penyidikan kasus ini terkesan "disembunyikan" Ternyata setelah ditelusuri, kasus ini ternyata ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Di kalangan anggota DPRD Gresik pun, tak seorangpun yang tahu bila rekannya, Ubaidi diperiksa penyidik Mabes Polri. Apalagi penyelidikan dan penyidikannya tidak terkait dengan urusan kedewanan. Kasus pidana ini murni pribadi Ubaidi selaku owner PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF), produsen pupuk NPK.

Akibat pemalsuan merk dagang yang dilakukan Ubaidi melalui perusahaan miliknya itu, penyidik lantas menetapkan dia sebagai tersangka. Kasus ini kemudian mulai terendus awak media ketika sudah bergulir di Pengadilan Negeri Gresik. 

Pengamat hukum pidana asal Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana menyayangkan para penegak hukum, baik penyidik kepolisian maupun pihak kejaksaan yang tidak melakukan penahanan atas Achmad Ubaidi yang notabene anggota DPRD Gresik.

Padahal, menurut Wayan, tindak pidana yang dilakukan Ubaidi masuk kategori subversif ekonomi. "Akibat perbuatannya ini, lingkungan menjadi rusak dan para petani kita sangat dirugikan," jelas Wayan.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Gresik dr Asluchul Alief mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan apa-apa tentang kejadian yang menimpa kader partainya ini.

"Partai belum mengambil sikap karena masih melihat proses hukum yang masih berjalan. Jadi kami menunggu dulu putusan pengadilan," katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/1). grs

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…