Kalangan DPRD Gresik 'Kecolongan' Kasus Ubaidi, BK Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Nasir dan Achmad Ubaidi. SP/Grs
Muhammad Nasir dan Achmad Ubaidi. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik segera menggelar rapat internal untuk menyikapi dugaan keterlibatan anggota DPRD Gresik dalam kasus tindak pidana yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.

Menurut pengakuan Ketua BK DPRD Gresik Muhammad Nasir, pihaknya selama ini tidak tahu menahu soal kasus hukum yang diduga melibatkan anggota dewan. "Kami ngertinya setelah beberapa teman media memberitakannya dalam beberapa hari ini," ucap Nasir saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (12/1/2023).

Legislator Partai Nasdem itu meminta pengertian para jurnalis karena dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai kasus pidana yang menimpa anggota DPRD Gresik. "Berikan kami waktu untuk mengumpulkan bahan masukan dulu," katanya.

Sebagaimana sudah diberitakan, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra Achmad Ubaidi tersandung kasus pidana. Yaitu kasus kejahatan tentang pemalsuan merk dagang. Akibat perbuatan ini dia dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Ubaidi juga dipersalahkan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Publik Gresik dan kalangan jurnalis merasa kecolongan atas penanganan kasus yang melibatkan wakil rakyat asal Kecamatan Sidayu ini. Pasalnya, saat di tingkat penyidikan kasus ini terkesan "disembunyikan" Ternyata setelah ditelusuri, kasus ini ternyata ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Di kalangan anggota DPRD Gresik pun, tak seorangpun yang tahu bila rekannya, Ubaidi diperiksa penyidik Mabes Polri. Apalagi penyelidikan dan penyidikannya tidak terkait dengan urusan kedewanan. Kasus pidana ini murni pribadi Ubaidi selaku owner PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF), produsen pupuk NPK.

Akibat pemalsuan merk dagang yang dilakukan Ubaidi melalui perusahaan miliknya itu, penyidik lantas menetapkan dia sebagai tersangka. Kasus ini kemudian mulai terendus awak media ketika sudah bergulir di Pengadilan Negeri Gresik. 

Pengamat hukum pidana asal Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana menyayangkan para penegak hukum, baik penyidik kepolisian maupun pihak kejaksaan yang tidak melakukan penahanan atas Achmad Ubaidi yang notabene anggota DPRD Gresik.

Padahal, menurut Wayan, tindak pidana yang dilakukan Ubaidi masuk kategori subversif ekonomi. "Akibat perbuatannya ini, lingkungan menjadi rusak dan para petani kita sangat dirugikan," jelas Wayan.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Gresik dr Asluchul Alief mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan apa-apa tentang kejadian yang menimpa kader partainya ini.

"Partai belum mengambil sikap karena masih melihat proses hukum yang masih berjalan. Jadi kami menunggu dulu putusan pengadilan," katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/1). grs

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…