Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2019 untuk Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik saat mendengar kesaksian mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq dan Kades Peganden Musta'in, Kamis (21/5). SP/Maidid
Persidangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2019 untuk Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik saat mendengar kesaksian mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq dan Kades Peganden Musta'in, Kamis (21/5). SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, Gresik, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Husnul Khuluq, sebagai saksi. 

Kehadirannya dikaitkan dengan proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan asrama santri yang didanai hibah APBD Pemprov Jawa Timur Tahun 2019.

Sebelumnya, saksi Muhammad Masrufin mengaku diminta oleh terdakwa Muhammad Miftahur Roziq untuk membuat dokumen RAB yang disesuaikan dengan kebutuhan pihak pondok. Dokumen tersebut diduga kemudian digunakan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah senilai Rp400 juta.

Namun saat diperiksa JPU terkait keterlibatannya dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa, yakni Moh Zainur Rosyid alias Gus Rosyid, RM Khoirul Atho’ Shah alias Gus Atho’, dan Muhammad Miftahur Roziq selaku Ketua Santri atau Lurah Pondok, Husnul Khuluq mengaku tidak mengetahui proses pengajuan maupun pencairan hibah tersebut.

“Muhammad Masrufin itu suami dari keluarga istri saya,” ujar Husnul Khuluq di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus Leander.

Mantan calon Bupati Gresik itu juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara korupsi hibah yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang menunjuk konsultan pembangunan asrama Ponpes Al Ibrohimi, Khuluq kembali menyatakan tidak mengetahui. Selama memberikan kesaksian, mantan pejabat Pemkab Gresik itu tampak tidak banyak memberikan penjelasan rinci terkait proyek hibah yang kini bermasalah.

Keterangan Khuluq kemudian dibantah oleh terdakwa Gus Atho’. Dalam persidangan, terdakwa mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Muhammad Masrufin melalui Husnul Khuluq.

Menurut Gus Atho’, nomor kontak Masrufin diperoleh dari Khuluq hingga akhirnya digunakan sebagai konsultan penyusun RAB pembangunan asrama santri.

“Kenal Masrufin dari Pak Khuluq dan yang memberikan nomor kontaknya,” kata terdakwa di depan majelis hakim.

Nomor kontak tersebut lantas diberikan Atho' ke terdakwa Miftahur Roziq untuk menghubungi konsultan Masrufin. 

Dari perkenalan itulah kemudian Masrufin berperan membuatkan RAB asrama santri yang fiktif.

Selain menghadirkan Husnul Khuluq, JPU Jamaludin dan Christine juga menghadirkan Kepala Desa Peganden, Musta'in, serta Hudiyono, mantan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Timur yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Persidangan kasus dugaan korupsi hibah Ponpes Al Ibrohimi tersebut akan kembali dilanjutkan dua pekan mendatang, Kamis (8/6/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi ade charge atau saksi meringankan serta ahli. did

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…