Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2019 untuk Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik saat mendengar kesaksian mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq dan Kades Peganden Musta'in, Kamis (21/5). SP/Maidid
Persidangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2019 untuk Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik saat mendengar kesaksian mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq dan Kades Peganden Musta'in, Kamis (21/5). SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, Gresik, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Husnul Khuluq, sebagai saksi. 

Kehadirannya dikaitkan dengan proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan asrama santri yang didanai hibah APBD Pemprov Jawa Timur Tahun 2019.

Sebelumnya, saksi Muhammad Masrufin mengaku diminta oleh terdakwa Muhammad Miftahur Roziq untuk membuat dokumen RAB yang disesuaikan dengan kebutuhan pihak pondok. Dokumen tersebut diduga kemudian digunakan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah senilai Rp400 juta.

Namun saat diperiksa JPU terkait keterlibatannya dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa, yakni Moh Zainur Rosyid alias Gus Rosyid, RM Khoirul Atho’ Shah alias Gus Atho’, dan Muhammad Miftahur Roziq selaku Ketua Santri atau Lurah Pondok, Husnul Khuluq mengaku tidak mengetahui proses pengajuan maupun pencairan hibah tersebut.

“Muhammad Masrufin itu suami dari keluarga istri saya,” ujar Husnul Khuluq di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus Leander.

Mantan calon Bupati Gresik itu juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara korupsi hibah yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang menunjuk konsultan pembangunan asrama Ponpes Al Ibrohimi, Khuluq kembali menyatakan tidak mengetahui. Selama memberikan kesaksian, mantan pejabat Pemkab Gresik itu tampak tidak banyak memberikan penjelasan rinci terkait proyek hibah yang kini bermasalah.

Keterangan Khuluq kemudian dibantah oleh terdakwa Gus Atho’. Dalam persidangan, terdakwa mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Muhammad Masrufin melalui Husnul Khuluq.

Menurut Gus Atho’, nomor kontak Masrufin diperoleh dari Khuluq hingga akhirnya digunakan sebagai konsultan penyusun RAB pembangunan asrama santri.

“Kenal Masrufin dari Pak Khuluq dan yang memberikan nomor kontaknya,” kata terdakwa di depan majelis hakim.

Nomor kontak tersebut lantas diberikan Atho' ke terdakwa Miftahur Roziq untuk menghubungi konsultan Masrufin. 

Dari perkenalan itulah kemudian Masrufin berperan membuatkan RAB asrama santri yang fiktif.

Selain menghadirkan Husnul Khuluq, JPU Jamaludin dan Christine juga menghadirkan Kepala Desa Peganden, Musta'in, serta Hudiyono, mantan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Timur yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Persidangan kasus dugaan korupsi hibah Ponpes Al Ibrohimi tersebut akan kembali dilanjutkan dua pekan mendatang, Kamis (8/6/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi ade charge atau saksi meringankan serta ahli. did

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…