Beraksi di Dua TKP, Pencuri HP Incar Warga Berolahraga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka yang berhasil ditangkap Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka yang berhasil ditangkap Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pria berinisial SH (44) atas kasus pencurian tas berisi handphone di areal lapangan Gelora Pancasila Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana karena melalukan pencurian yang sama dan ditahan Polsek Denpasar Barat, Bali, pada tahun 2018 silam.

SH yang merupakan warga Jalan Kedung Cowek, Surabaya, mencari sasaran orang yang sedang berolahraga. Ia sudah dua kali mencuri di Lapangan THOR dan Gelora Pancasila.

Tersangka SH menjalankan aksinya dengan cara mencari sasaran di lokasi-lokasi olahraga. Ia bersama temannya, JF (DPO), berkeliling terlebih dahulu di lokasi yang sudah direncanakan. Setelah melihat tas korban, kemudian mengobok-obok isinya.

“Tersangka mengincar HP di tas. Aksi terakhir, ia mencuri tiga HP milik korban MIA. Kami berhasil amankan dua di antaranya,” ujar AKBP Mirzal, Minggu (15/1/2022).

AKBP Mirzal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban merupakan warga Surabaya bernama Mia (18). Pada saat itu korban mengaku kehilangan tiga handphonenya di Padmosusastro 74, tepatnya parkiran Gelora Pancasila Surabaya, pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami melakukan penyelidikan, Intrograsi saksi-saksi, serta profiling pelaku setelah anggota mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak mengamankan kepemilikan di Jalan Merapi Kota Surabaya,” ujarnya.

“Tersangka kita tangkap pada saat itu, setelah mencari sasaran pencurian di lapangan gelora pancasila, saat melihat handphone yang ditaruh oleh korban di atas tribun, korban saat itu sedang olahraga, setelah mendapatkan kesempatan tersangka mengasak 3 unit smartphone,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi, Mirzal menambahkan, tersangka mengaku suah menapatkan uang antara 600 sampai Rp 800 dari hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. ari

Berita Terbaru

Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih, Fraksi PDIP Minta Dikaji Ulang

Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih, Fraksi PDIP Minta Dikaji Ulang

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wacana Kementerian Koperasi yang meminta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih dinilai…

Harga Sembako Relatif Stabil, Pemkab Ngawi Berhasil Tekan Lonjakan Ekstrem

Harga Sembako Relatif Stabil, Pemkab Ngawi Berhasil Tekan Lonjakan Ekstrem

Senin, 19 Okt 2026 14:50 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus melakukan aksi nyata dengan melakukan peninjauan lapangan berupa inspeksi mendadak (sidak)…

Penataan RPU Pasar Babaan dan Wonokromo, Pemkot Surabaya Perkuat Standar ASUH

Penataan RPU Pasar Babaan dan Wonokromo, Pemkot Surabaya Perkuat Standar ASUH

Senin, 19 Okt 2026 14:49 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat jaminan kehalalan daging unggas yang didistribusikan dan diperdagangkan, khususnya di pasar…

Demokrat Bojonegoro Panaskan Mesin Politik, Sukur Priyanto Bidik Kemenangan Pemilu

Demokrat Bojonegoro Panaskan Mesin Politik, Sukur Priyanto Bidik Kemenangan Pemilu

Senin, 19 Okt 2026 14:37 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politik di Kabupaten Bojonegoro. Melalui Rapat Kerja Cabang (Rakercab), Ketua DPC Partai…

Kasus ISPA Jatim Capai 212 Ribu, Fraksi PDI Perjuangan Desak Pengendalian Polusi Diperketat

Kasus ISPA Jatim Capai 212 Ribu, Fraksi PDI Perjuangan Desak Pengendalian Polusi Diperketat

Senin, 19 Okt 2026 14:25 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2026. Pemerintah daerah didesak m…

Dukung Mobilitas Pelajar, Sidoarjo Rampungkan Pengadaan 5 Bus Sekolah Gratis

Dukung Mobilitas Pelajar, Sidoarjo Rampungkan Pengadaan 5 Bus Sekolah Gratis

Senin, 19 Okt 2026 14:24 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung mobilitas pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menuntaskan…