Beraksi di Dua TKP, Pencuri HP Incar Warga Berolahraga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka yang berhasil ditangkap Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka yang berhasil ditangkap Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pria berinisial SH (44) atas kasus pencurian tas berisi handphone di areal lapangan Gelora Pancasila Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana karena melalukan pencurian yang sama dan ditahan Polsek Denpasar Barat, Bali, pada tahun 2018 silam.

SH yang merupakan warga Jalan Kedung Cowek, Surabaya, mencari sasaran orang yang sedang berolahraga. Ia sudah dua kali mencuri di Lapangan THOR dan Gelora Pancasila.

Tersangka SH menjalankan aksinya dengan cara mencari sasaran di lokasi-lokasi olahraga. Ia bersama temannya, JF (DPO), berkeliling terlebih dahulu di lokasi yang sudah direncanakan. Setelah melihat tas korban, kemudian mengobok-obok isinya.

“Tersangka mengincar HP di tas. Aksi terakhir, ia mencuri tiga HP milik korban MIA. Kami berhasil amankan dua di antaranya,” ujar AKBP Mirzal, Minggu (15/1/2022).

AKBP Mirzal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban merupakan warga Surabaya bernama Mia (18). Pada saat itu korban mengaku kehilangan tiga handphonenya di Padmosusastro 74, tepatnya parkiran Gelora Pancasila Surabaya, pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami melakukan penyelidikan, Intrograsi saksi-saksi, serta profiling pelaku setelah anggota mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak mengamankan kepemilikan di Jalan Merapi Kota Surabaya,” ujarnya.

“Tersangka kita tangkap pada saat itu, setelah mencari sasaran pencurian di lapangan gelora pancasila, saat melihat handphone yang ditaruh oleh korban di atas tribun, korban saat itu sedang olahraga, setelah mendapatkan kesempatan tersangka mengasak 3 unit smartphone,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi, Mirzal menambahkan, tersangka mengaku suah menapatkan uang antara 600 sampai Rp 800 dari hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. ari

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…